spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Geram, Tabrakan ke-23 di Jembatan Mahakam I Dorong Evaluasi Keselamatan Sungai

SAMARINDA — Tabrakan tongkang kembali menghantam Jembatan Mahakam I Samarinda, Sabtu (26/4/2025) malam, memperpanjang daftar insiden serupa menjadi 23 kali sejak jembatan ini berdiri.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) segera bertanggung jawab.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan kekecewaannya saat meninjau langsung kondisi jembatan pada Minggu (27/4/2025) pagi.
“Kami tidak bisa terus membiarkan insiden seperti ini berulang. Kami minta KSOP dan Pelindo bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” tegas Sapto.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim berencana segera menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas upaya pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
“Kami akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pengelola lalu lintas sungai. Rapat akan kami dorong untuk segera dilaksanakan, besok atau lusa,” ujarnya.

Sapto juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mempertimbangkan penutupan sementara akses di Jembatan Mahakam I.
“Ini langkah pencegahan. Keselamatan warga jauh lebih penting. Jangan sampai ada korban jiwa baru,” tegasnya.

Baca Juga:   DLH PPU Turut Siapkan Lahan Pembuangan Sampah IKN

Sementara itu, PT Pelindo Regional 4 Samarinda menyampaikan klarifikasinya terkait insiden tersebut.
Tim Humas Pelindo, Ali Akbar, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi di luar jam operasional pengolongan kapal.

“Tongkang milik PT SKA menabrak safety fender Jembatan Mahakam I sekitar pukul 23.00 WITA, saat hendak melakukan olah gerak tambat untuk menunggu jadwal pengolongan keesokan harinya,” terang Ali.

Ali mengungkapkan, saat manuver tambat, tali pengikat antara tugboat dan tongkang terputus.
Akibatnya, tongkang hanyut terbawa arus dan menabrak struktur pelindung pilar jembatan.
“Awak kapal sudah berusaha melakukan penahanan, namun tidak berhasil,” tambahnya.

Setelah insiden, awak kapal segera melaporkan kejadian kepada kepanduan Pelindo untuk meminta bantuan evakuasi.
Pelindo kemudian mengerahkan dua unit kapal tunda dan berhasil mengamankan tongkang yang sempat melewati kolong jembatan hingga mendekati area Jetty Pertamina.

“Sebagai operator pelabuhan, Pelindo berkewajiban membantu proses evakuasi untuk menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” tegas Ali. (adv/dprdkaltim)

Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER