spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ishaq Rahman Dorong Pemkab PPU Perkuat SDM dan UMKM Lokal untuk Siap Bersaing di Tengah Geliat IKN

PPU – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, mendorong pemerintah daerah agar memperluas program pelatihan kerja dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis dalam menghadapi persaingan ekonomi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, meski sejumlah program pelatihan kerja telah dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), namun cakupan pesertanya masih tergolong rendah.

“Jumlah peserta pelatihan kerja masih belum maksimal. Kita perlu memperluas cakupannya, termasuk memberikan sertifikasi kompetensi yang dibutuhkan agar warga lokal bisa bersaing dan masuk ke pasar kerja IKN,” ujar Ishaq, Kamis (17/04/2025).

Ishaq menilai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal menjadi sangat krusial, seiring dengan berkembangnya kawasan IKN yang berpotensi menyerap ribuan tenaga kerja.

Tak hanya soal tenaga kerja, Ishaq juga menyoroti pentingnya penguatan sektor UMKM lokal. Ia menilai pelaku UMKM perlu mendapat dukungan peningkatan mutu produk, kemasan, dan penguasaan pemasaran digital agar mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.

Baca Juga:   Dukungan Pemkab PPU untuk Pengembangan SDM Lokal Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

“Produk lokal kita punya potensi besar. Tapi masih banyak yang belum tersentuh pelatihan peningkatan kualitas dan pemanfaatan platform digital untuk pemasaran. Ini yang harus kita dorong,” jelasnya.

DPRD PPU, lanjut Ishaq, berkomitmen untuk mendorong kebijakan anggaran dan regulasi yang berpihak pada penguatan kapasitas masyarakat lokal dalam menghadapi dinamika pembangunan IKN.

Ia mengingatkan bahwa ketika IKN menjadi daerah otonom atau pemerintah daerah khusus (Pemdasus), persaingan akan semakin ketat, baik dalam sektor tenaga kerja maupun bisnis.

“Kalau tidak disiapkan sejak sekarang, masyarakat lokal bisa kalah bersaing dan hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegasnya. (ADV)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER