spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Paripurna Sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati PPU Serukan Sinergi dengan Pemprov Kaltim

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (21/4/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua DPRD Raup Muin, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD PPU, serta para kepala perangkat daerah.

“Pada hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan dapat disepakati bersama sebelum tenggat waktu yang ditentukan,” ujar Bupati Mudyat dalam sambutannya.

Bupati menegaskan, kesepakatan ini merupakan tahapan strategis dalam penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen yang disepakati memuat Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan Daerah yang menjadi pondasi utama dalam perencanaan pembangunan PPU.

“Perhatian dan pengawalan dari DPRD sangat penting agar seluruh tahapan RPJMD ini bisa berjalan tepat waktu dan disahkan melalui Peraturan Daerah,” tegasnya.

Baca Juga:   Bongkar-Pasang Kepala Otorita IKN, Makmur Marbun Berpeluang Mengisi Jabatan?

Setelah kesepakatan ini, Pemkab PPU akan melakukan perbaikan dokumen berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama dan melanjutkan proses konsultasi ke Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah pusat, khususnya dalam hal pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.

“Besar harapan saya kita dapat berkolaborasi dengan provinsi, karena saat ini insya Allah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin membuka dan memastikan jalan Sotek–Bongan bisa dibangun,” jelas Mudyat.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk aktif melobi potensi dana dari pusat dan provinsi, guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten PPU.

“Kalau ada sumber dana dari pusat atau provinsi yang bisa kita perjuangkan bersama, mari kita usahakan. Karena pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan APBD,” tutupnya. (ADV)

Penulis: Robbi Syai’an*

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER