spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

GMNI PPU Kecam Penangkapan Aktivis “Indonesia Gelap”, Tuntut Pembebasan Tanpa Syarat

PENAJAM PASER UTARA – Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Penajam Paser Utara (PPU) mengecam keras penangkapan enam aktivis “Indonesia Gelap” yang menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Balikpapan pada 21 Februari 2025.

Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut efisiensi anggaran dan perbaikan berbagai masalah sektoral di Balikpapan. Namun, alih-alih menerima aspirasi para demonstran, mereka malah ditangkap oleh aparat saat menunggu kehadiran Ketua DPRD yang tidak kunjung menemui mereka.

Wakil Ketua Bidang Kesarinahan GMNI PPU, Dini, menyatakan penangkapan tersebut mencerminkan masih rapuhnya demokrasi dalam menghadapi suara kritis. Dini menilai tindakan represif ini sebagai bentuk upaya membungkam kebebasan berekspresi.

“Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, mereka justru memilih jalan penangkapan yang menakut-nakuti,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).

Dalam pernyataan resminya, GMNI PPU menyerukan kepada masyarakat untuk bersolidaritas mendesak pembebasan enam aktivis tersebut tanpa syarat. Mereka menegaskan bahwa demokrasi harus mampu menanggapi kritik secara bijaksana dan bukan dengan tindakan represif.

“GMNI PPU juga meminta Polresta Balikpapan segera membebaskan para demonstran dan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap dijaga,” tutupnya.

Baca Juga:   Tunggakan Pajak Kendaraan Semester Pertama 2023 di PPU Capai RP 6,7 Miliar

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER