PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar sepanjang Januari 2025. Lima tersangka diamankan dengan total barang bukti mencapai 76,92 gram sabu.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (07/02/2025), Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dan menjadi salah satu prestasi terbesar di awal tahun ini.
“Selama penangkapan, kalau di bulan Januari ini ya paling besar penangkapan ya, Januari maksudnya di tahun 2025 ini, ya ini termasuk penangkapan yang cukup lumayan besar dan prestasi bagi tim di lapangan,” jelasnya.
Lima pelaku berasal dari dua kecamatan, yakni Babulu dan Sepaku. Dari Babulu, dua tersangka ditangkap dengan barang bukti 4,55 gram sabu, sementara tiga tersangka lain yang beroperasi di Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, kedapatan membawa 72,37 gram sabu.
“Itu masih dalam pendalaman ya, jadi itu apa namanya, tim teknis yang akan menganalisa. Masih ada ya, masih ada pengembangan lain. Itu masih kita dalami, kalaupun sindikat ya pasti akan kita cabut sampai ke akarnya,” paparnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres PPU berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memastikan bahwa jaringan pengedar dapat diputus sepenuhnya.
![](https://radaribukota.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-07-at-18.09.54.jpeg)
Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya menelusuri jaringan yang lebih luas. Jika ditemukan adanya keterkaitan dengan sindikat yang lebih besar, maka penindakan akan dilakukan hingga ke akar-akarnya.
Polres PPU kini tengah menyelidiki lebih lanjut asal usul sabu yang diedarkan oleh para tersangka. Awan menjelaskan bahwa pengungkapan informasi terkait asal barang haram ini masih dalam proses agar jaringan sindikat tidak melarikan diri sebelum ditindak.
“Untuk asal barangnya, itu masih dalam pendalaman. Secara teknis belum bisa diungkapkan secara gamblang agar sindikatnya tidak kabur duluan,” tegasnya.
Pewarta : Nelly Agustina
Editor : Robbi Syai’an