spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Presiden Prabowo Setujui Rp 48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahap Kedua

NUSANTARA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025–2029. Hal ini disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden pada Selasa (21/01/2025).

“Bapak Presiden telah menyetujui anggaran tersebut untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, termasuk akses menuju wilayah perencanaan (WP) 2,” ungkap Basuki.

Pada tahap kedua pembangunan IKN, pemerintah menargetkan tuntasnya pembangunan infrastruktur utama seperti kantor pemerintahan dan hunian untuk mendukung konsep IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur yang telah selesai.

Selain itu, Otorita IKN merencanakan program kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun untuk 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, pembangunan jalan sepanjang 138,6 km, serta multi utility tunnel (MUT) di kawasan inti pusat pemerintahan. Proyek lainnya mencakup pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan investasi sektor swasta senilai Rp 6,49 triliun untuk hotel, hunian, retail, serta perkantoran.

Baca Juga:   Pembangunan Istana Presiden Sudah Mulai

“Saat ini, kami fokus mengoptimalkan proyek swasta yang telah groundbreaking agar dapat segera berlanjut ke tahap pembangunan,” jelas Basuki.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan IKN sesuai arahan Presiden Prabowo. “Pembangunan IKN tetap mengacu pada timeline dan tahapan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

AHY juga menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan adalah menyelesaikan fasilitas pemerintahan, termasuk lembaga legislatif (DPR RI, DPD RI, MPR RI) dan yudikatif, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis.

“Hadirnya kerja sama antara pemerintah dan badan usaha diharapkan dapat mempercepat terwujudnya IKN sebagai ibu kota modern dan berkelanjutan,” tambah AHY.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, turut melaporkan bahwa 27 tower hunian di IKN siap diresmikan, termasuk rumah jabatan menteri.

Pemerintah optimis pembangunan IKN tidak hanya menjadi simbol tata pemerintahan baru tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di kancah internasional. (*Rls/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER