spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kesadaran Melapor Meningkat, UPTD PPA PPU Tangani 70 Kasus Kekerasan Sepanjang 2024

PPU – Sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat mencapai 70 kasus. Data tersebut dihimpun oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU.

Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, mengungkapkan rincian kasus tersebut terdiri atas 39 kasus kekerasan terhadap anak, 23 kasus terhadap perempuan, serta 8 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Untuk tahun 2024, dari Januari sampai Desember, Kita punya kasus 70. Ada kasus anak sebanyak 39 kasus, kasus perempuan 23 kasus, dan kasus khusus ABH sebanyak 8 kasus,” ungkap Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, Jumat (3/1/2025).

Data-data ini menurutnya berdasarkan kasus yang masuk, ditangani sampai dievaluasi. Paling banyak laporan yang masuk merupakan kasus pelecehan seksual pada anak.

“Kami tidak bisa detil karena menyangkut privasi anak, tapi paling banyak kasus pada anak ialah pelecehan seksual. Untuk kasus Kekerasan pada perempuan paling banyak terjadi ialah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelasnya.

Baca Juga:   Dispusip PPU Tingkatkan Akreditasi Perpustakaan Desa Melalui SNP, Dorong Transformasi sebagai Pusat Literasi dan Informasi

Hidayah menjelaskan pihaknya mendapati kasus-kasus kekerasan tersebut dari berbagai pihak. Di antaranya, Kepolisian Resor (Polres) PPU, Puskesmas setempat, atau informasi langsung.

“Jika kasusnya berhadapan dengan hukum, Kami pasti langsung dampingi saat BAP. Setelah pendampingan BAP nanti kami mendampingi visum ke Puskesmas atau rumah sakit, setelahnya kami berkoordinasi dengan Psikolog,” jelasnya.

Dalam hal ini, Hidayah mengungkapkan, pendampingan juga dilakukan untuk anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan. Namun, untuk korban dewasa laki-laki, pihak UPTD tidak melakukan pendampingan karena kasus tersebut biasanya langsung ditangani oleh kepolisian.

“Biasanya Polres yang menangani langsung,” tambahnya.

Sementara itu, dibeberkan pula bahwa angka kekerasan pada 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 59 kasus. Hidayah menilai kenaikan ini mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.

“Ya karena angka kekerasan itu seperti gunung es, kelihatannya sedikit, padahal masih banyak yang belum melapor karena masih menganggap hal ini sebagai aib,” tutupnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER