PPU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membantah terkait pemberitaan media yang menyebutkan terdapat 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah PPU.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah di kantornya, pada Jumat (27/12/2024).
“Benar ada, tapi jumlahnya bukan 11. Tapi hanya 5 kasus. Dari data yang disebutkan itu yang benar 5. Data ini diperoleh sepanjang UPTD PPA PPU terbentuk, sejak Agustus 2023 sampai sekarang. Ya, satu tahun lebih ini,” tegas Hidayah saat ditemui Media Kaltim, Jumat (27/12/2024).
Bahkan, Hidayah juga mengungkapkan, pelaku kekerasan seksual pada anak di PPU bukanlah seorang waria atau transpuan seperti yang diberitakan media.
“Bukan waria. Tapi kami tidak bisa mencampur personalnya ya. Namun memang yang terjadi di PPU ini dialami anak di bawah umur dan masih SD,” terangnya.
Dalam hal ini, Hidayah pun mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan komentar terhadap data kasus sebelumnya. Menurutnya, dirinya tidak akan bisa mempertanggungjawabkan data lama.
“5 kasus ini juga sudah selesai ditangani,” ujarnya.
Lebih jauh Hidayah menambahkan, terkait dengan kasus lesbian yang menyasar anak SD, pihaknya juga belum dapat menjustifikasi seseorang tanpa asesmen. Sehingga pihaknya tidak dapat memasukkan laporan tersebut dalam data yang dirangkum oleh UPTD PPA PPU.
“Belum boleh, juga belum ada yang melapor, semuanya butuh asesmen dulu, Kita belum bisa memvonis kalau tidak ada bukti,” paparnya.
UPTD PPA PPU berharap masyarakat dapat memahami fakta yang telah diklarifikasi dan tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Hidayah juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kasus kekerasan seksual.
Pewarta : Nelly Agustina
Editor : Nicha R