PPU – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rakhmadi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut terdapat 11 korban kekerasan seksual terhadap anak di daerah tersebut.
Menurutnya, data tersebut bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU.
Rakhmadi menjelaskan angka tersebut merupakan data akumulatif yang dikumpulkan sejak DP3AP2KB berdiri, bukan kasus yang terjadi dalam waktu singkat.
“Jumlah korban sodomi yang pernah diberitakan adalah informasi yang kami terima dari DP3AP2KB. Data itu merupakan akumulasi rentang waktu tertentu dan diperoleh dari staf senior DP3AP2KB,” ungkap Rakhmadi, Jumat (27/12/2024).
Sebagai langkah tindak lanjut, MUI PPU berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat. MUI juga menggandeng organisasi masyarakat Islam dan para guru di sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kalau sumber data ter-record di DP3AP2KB, namun memang tidak bisa diberikan secara vulgar. Tetapi kami dari MUI mengimbau apabila terjadi hal seperti itu bisa segera cepat bergerak memberikan edukasi dan evaluasi untuk melaporkan ke dinas terkait,” paparnya.
Rakhmadi pun menegaskan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
Sebagai informasi, data tentang 11 kasus kekerasan seksual pada anak menjadi perhatian setelah munculnya polemik penolakan kontes waria di Kabupaten PPU.
Pewarta : Nelly Agustina
Editor : Nicha R