spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dari 168 Titik, Reklamasi Eks Tambang di Kaltim Baru Satu yang Tuntas

PPU – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya satu titik dari 168 titik lahan bekas tambang di provinsi tersebut yang berhasil direklamasi. Hal ini diungkapkan Akmal usai melakukan kunjungan ke Tambak Warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Ya satu titik aja nggak kuat saya, yang penting kita kasih contoh baik aja,” seru Akmal.

Akmal menjelaskan data yang diperoleh dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menunjukkan terdapat 168 titik lahan eks tambang yang terabaikan, dengan distribusi yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya, 111 titik di Kutai Kartanegara (Kukar), 26 titik di Berau, 16 titik di PPU, 10 titik di Kutai Timur, dan 2 titik di Kutai Barat.

Meski begitu, Akmal menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya untuk memanfaatkan lahan-lahan bekas tambang tersebut untuk kepentingan ketahanan pangan.

“Barangnya ada, tinggal kita mengelola,” tegasnya.

Disinggung terkait dorongan kebijakan reklamasi lahan eks tambang tersebut, Akmal mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menggunakan percontohan. Salah satunya seperti pengelolaan lahan eks tambang di Samboja, Kutai Kartanegara.

Baca Juga:   Momentum Lebaran Warga Sesulu Dicemari Bau Batu Bara Terbakar Perusahaan Tambang

“Sekarang udah hijau banget. Sekarang lagi kita bikin peternakan domba dan kambing. Nah sapi juga ada peternakan sapi di sana. Karena rumputnya sudah ada. Jadi kalau mau peternak itu, tanam pokoknya dulu, pakanannya dulu. Jangan peternak aja, nanti pakannya nggak ada, pusing. Rebutan sama kita gitu loh kan,” jelasnya.

Sehingga menurutnya tanah-tanah eks tambang sangat bagus untuk ditanami tumbuhan odot. Termasuk tanaman jenis rumput pakchong.

Penulis: Nelly Agustina
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER