PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih penghargaan bergengsi kategori “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan ini diserahkan dalam acara meriah di Hotel Aston, Samarinda, pada Rabu malam (18/12/2024).
Predikat “Informatif” merupakan pencapaian tertinggi yang menandakan komitmen kuat Kabupaten PPU. Utamanya dalam menyediakan akses informasi publik secara transparan dan akuntabel.
Dari 362 badan publik yang dinilai, hanya 54 yang berhasil meraih predikat ini, menunjukkan prestasi luar biasa Kabupaten PPU. Ketua KI Kaltim, Imran Duse, mengapresiasi upaya badan publik yang konsisten dalam mendukung keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang inovatif dan terus berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk pengelolaan informasi yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin. Ia menekankan pentingnya inovasi dan transparansi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi, dan Kehumasan (IKPH) Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto, yang mewakili Pemkab PPU. Eko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi pada keberhasilan ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah Kabupaten PPU. Kami akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*SBK)