SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengukuhkan 830 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di halaman Parkir Balaikota Samarinda, Selasa (29/11/2022).
Menurut Andi Harun, pengukuhan dalam rangka penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Pemkot Samarinda.
“Di mana amanat itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” ucapnya.
Satlinmas, kata Andi Harun, berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kelurahan yang nantinya ditetapkan.
“Jadi harus mampu meningkatkan kualitas dalam membantu Pemkot Samarinda, kepolisian dan TNI dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri,” ungkapnya.
Andi Harun juga mengaku akan memberikan perhatian terhadap keberadaan Satlinmas di Kota Tepian.
“Baik itu perhatian dalam kaitan pengembangan kelembagaannya, maupun dalam konteks pengembangan SDM,” imbuhnya.
Sistribusi anggota Satlinmas yang berjumlah 830 orang berasal dari 10 kecamatan di Samarinda. (Vic)
Berikut rincian penempatan anggota Satlinmas di setiap kelurahan:
- Kecamatan Samarinda Kota 25 anggota
- Kecamatan Samarinda Ulu 245 anggota
- Kecamatan Samarinda Ilir 81 anggota
- Kecamatan Sungai Pinang 60 anggota
- Kecamatan Sambutan 90 anggota
- Kecamatan Samarinda Utara 59 anggota
- Kecamatan Sungai Kunjang 49 anggota
- Kecamatan Samarinda Seberang 58 anggota
- Kecamatan Palaran 147 anggota
- Kecamatan Loa Janan Ilir 81 anggota