NUSANTARA — Para peserta yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kini diwajibkan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Salah satu tahapan penting, yakni SKB Wawancara, akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada 28 November hingga 7 Desember 2024.
Jadwal lengkap pelaksanaan SKB Wawancara telah diumumkan dalam Pengumuman Nomor Peng-6/OIKN.1/2024. Peserta dapat mengakses informasi tersebut melalui laman resmi Otorita IKN di www.ikn.go.id/karier.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, mengimbau peserta untuk segera mengecek jadwal wawancara yang telah ditentukan. “Pelaksanaan SKB Wawancara akan dilaksanakan pada 28 November hingga 7 Desember 2024. Pembagian jadwal pelaksanaan wawancara SKB CPNS di Otorita IKN sudah dapat diakses melalui website resmi,” ujar Troy.
Troy menekankan bahwa peserta wajib hadir sesuai jadwal yang ditentukan oleh panitia. Wawancara akan dilakukan langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan/atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Otorita IKN melalui aplikasi Zoom Meeting.
“Saya harap para peserta segera mengecek jadwal pelaksanaannya dan mematuhi panduan serta tata tertib yang berlaku,” tambahnya.
Tahapan SKB CPNS Otorita IKN meliputi dua jenis seleksi, yakni SKB Wawancara dan SKB Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB CAT BKN akan diumumkan lebih lanjut melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://www.ikn.go.id/karier, dan akun Instagram resmi https://www.instagram.com/ikn_id/. (*Rls/SBK)