JAKARTA – Segmen Ketiga Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sedang berlangsung. Segmen ini masing-masing pasangan calon (paslon) saling melemparkan pertanyaan.
Paslon Nomor 4, Hamdam Pongrewa dan Ahmad Basir memberikan pertanyaan kepada Paslon Nomor 2, Andi Harahap dan Dayang Donna. Calon Bupati PPU, Hamdam Pongrewa melontarkan pertanyaan terkait dengan lubang eks tambang yang masih belum ditangani.
“Jika terpilih lagi, apa langkah konkret untuk menangani lubang eks tambang belum ditangani, terlebih izin keluar di zaman kepemimpinan bapak (Andi Harahap, 2008-2013)?,” tanya Hamdam.
Calon Bupati Nomor Urut 2, Andi Harahap mengatakan bahwa hal tersebut bukan urusannya. Menurutnya, hal tersebut tugas bagi kepolisian sebagai penegak hukum.
“Saya akan perintahkan Kapolres untuk menangkap. Jadi kalau saya tidak mau bicara ilmiah, tapi saya mau bicara yang bisa saya pertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Mendapatkan jawaban tersebut, Hamdam Pongrewa menerangkan, pertanyaan dirinya tidak berfokus pada pelanggaran hukumnya. Namun, pada penanganan paska tambang. Menurutnya, perlu langkah strategis untuk menangani hal tersebut.
“Ini bukan persoalan pelanggaran hukum, bagi saya sederhana saja. Paling tidak kalau tidak bisa reklamasi, maka harus direboisasi, atau vegetasi lahan,” tegasnya.
Perdebatan pun tak terelakkan. Menanggapi pernyataan Hamdam Pongrewa, Mantan Bupati Periode 2008-2013 ini menangkis dengan pernyataan tajam. Andi Harahap menegaskan, tambang merupakan persoalan rumit dan cukup tahu siapa pemain di belakangnya. Sebagaimana, Andi Harahap menambahkan baik dirinya dan Hamdam Pongrewa sebagai mantan Bupati PPU mengerti persoalan tersebut.
“Pak Hamdam.. Pak Hamdam, jangan coba-coba, mau masuk KPK? Nggak usah bicara banyak, kita tunggu nanti kalau terpilih,” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R