spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minimalisir Risiko Karhutla, BPBD PPU Tempatkan Plang Peringatan di Kawasan Rawan

PPU – Untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU memasang plang peringatan di beberapa titik rawan. Plang tersebut memuat informasi mengenai potensi pemicu Karhutla serta nomor hotline darurat yang dapat dihubungi jika terjadi kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Sukadi Kuncoro, menjelaskan bahwa pemasangan plang ini merupakan bagian dari upaya BPBD dalam mencegah Karhutla, baik yang terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja akibat aktivitas masyarakat di sekitar kawasan rawan.

“Kami memasang plang ini untuk meminimalisir terjadinya Karhutla, karena di beberapa lokasi PPU memang sangat rawan kebakaran, baik disengaja maupun tidak,” ujar Kuncoro, Selasa (12/11/2024).

Selain memperingatkan bahwa area tersebut rawan Karhutla, plang juga menyebutkan faktor-faktor yang dapat memicu kebakaran, seperti kegiatan pembakaran lahan dan kondisi alam yang mendukung penyebaran api. Melalui informasi ini, BPBD berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan sadar akan bahaya Karhutla.

“Di plang ini sudah tertulis pemicu Karhutla, sehingga warga di sekitar bisa lebih berhati-hati. Kami juga mencantumkan nomor darurat agar masyarakat bisa segera melaporkan jika terjadi kebakaran,” jelasnya.

Baca Juga:   Makmur Marbun Dampingi Akmal Malik Tinjau Pembuatan Kapal Kayu Api

Dengan adanya plang ini, BPBD PPU berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan langkah-langkah pencegahannya. Pemasangan peringatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana di kawasan rawan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak dari Karhutla, serta bisa menghindari aktivitas yang berpotensi memicunya,” tutup Kuncoro. (ADV/NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER