spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Langkah Strategis DP3AP2KB PPU Melalui Advokasi Kebijakan untuk Perempuan

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan upaya signifikan dalam memberdayakan perempuan. Sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan, DP3AP2KB berperan aktif dalam memfasilitasi kegiatan advokasi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan akses perempuan terhadap layanan yang mereka butuhkan. Melalui berbagai program dan inisiatif, lembaga ini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perempuan di wilayahnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dr. Lip Ilham, Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), yang hadir secara virtual melalui platform Zoom. Dalam pemaparannya, Dr. Lip Ilham menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang berfokus pada inklusi gender dalam sektor politik dan hukum.

“Pemberdayaan perempuan tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial, tetapi juga harus diperjuangkan di ranah politik dan hukum agar tercipta perubahan yang signifikan,” kata Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten PPU, Nurbayah (21/10/2024).

Baca Juga:   Adanya Bendung Telake Bakal Antisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian di PPU

Menurutnya, advokasi kebijakan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan perempuan di Penajam Paser Utara mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan publik, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum.

“Kami harus memastikan bahwa semua lembaga penyedia layanan ini berjalan optimal dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan,” ungkapnya.

Nurbayah juga menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh DP3AP2KB mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lembaga-lembaga terkait. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.

“Kami terus berupaya agar setiap kebijakan yang dihasilkan bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi lokal,” tambahnya.

Keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat jaringan advokasi pemberdayaan perempuan di Kabupaten PPU. Sinergi antara pemerintah daerah, organisasi wanita, dan kementerian menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan kesetaraan gender di seluruh lapisan masyarakat.

Nurbayah menambahkan bahwa kegiatan advokasi dan pendampingan ini akan terus berlanjut untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pemberdayaan perempuan.

“Dengan adanya dukungan dari Kementerian PPPA dan organisasi lokal seperti GOW, kami berharap perempuan di PPU semakin mampu berperan aktif dalam pembangunan,” pungkasnya. (ADV/*SBK)

Baca Juga:   Soal Penangkapan 14 Aktivis di Jembatan Pulau Balang, Polres PPU Masih Bungkam
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER