PPU – Masyarakat memegang peranan penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PPHAP) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Nurkaidah.
Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan kekerasan serta dukungan kepada korban memiliki dampak signifikan dalam mempercepat penanganan kasus kekerasan dan meminimalkan dampak negatif yang dialami korban.
Menurut Nurkaidah, masyarakat yang proaktif dalam melaporkan kekerasan dapat membantu menghentikan rantai kekerasan, khususnya yang dialami oleh perempuan dan anak.
“Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan tidak hanya mempercepat proses penanganan, tetapi juga melindungi korban dari trauma berkepanjangan,” ujarnya.
Untuk mencapai hal ini, Pemerintah Kabupaten PPU melalui DP3AP2KB terus menjalankan program edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan di berbagai wilayah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, sekaligus mendorong mereka untuk berani melaporkan kasus kekerasan tanpa rasa takut atau ragu. Edukasi juga menyasar kelompok-kelompok masyarakat yang rentan terhadap kekerasan, dengan harapan dapat memperkuat kesadaran hukum di kalangan warga PPU.
Nurkaidah menambahkan bahwa dengan pendekatan yang terus-menerus, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai saksi pasif, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif dalam menekan angka kekerasan.
“Dengan sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan, kami berharap masyarakat dapat berperan lebih besar dalam mencegah kekerasan, menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua,” imbuhnya.
Sosialisasi ini mencakup pembekalan tentang cara melaporkan kekerasan dan hak-hak yang dimiliki oleh korban dan saksi. Melalui inisiatif ini, pemerintah berusaha menciptakan jaringan pelaporan yang lebih kuat dan memastikan bahwa setiap kasus kekerasan dapat direspons dengan cepat dan tepat.
Program ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama dan pemuda. Mereka bersama-sama dengan DP3AP2KB berkomitmen untuk menciptakan perubahan positif dalam pencegahan kekerasan di Kabupaten PPU.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan angka kekerasan di Penajam Paser Utara dapat terus menurun, dan korban kekerasan mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang mereka butuhkan.
“Lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tutup Nurkaidah. (ADV/*SBK)