spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inovasi Mall Pelayanan Terpadu, Langkah Awal PPU untuk Perlindungan Korban Kekerasan di Indonesia

PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana meluncurkan sebuah inovasi baru dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU menggagas pembentukan mall pelayanan terpadu yang berpotensi menjadi yang pertama di Indonesia.

Konsep mall pelayanan terpadu ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi bagi korban kekerasan. Dengan menyatukan berbagai layanan di satu lokasi-mulai dari pengadilan anak, pemeriksaan psikologis, ruang visum, hingga rumah aman-proyek ini diharapkan dapat memudahkan akses dan mengurangi proses perpindahan yang melelahkan bagi para korban.

Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah maju yang belum pernah diterapkan sebelumnya di Indonesia. “Kami ingin menciptakan suatu inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi penanganan kasus kekerasan. Belum ada daerah lain yang menerapkan konsep ini,” ungkap Rozikin.

Diharapkan dengan adanya mall pelayanan terpadu, korban kekerasan, terutama perempuan dan anak-anak, dapat menerima semua layanan yang dibutuhkan dalam satu atap. Pendekatan ini tidak hanya fokus pada efisiensi, tetapi juga berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama proses penanganan kasus, sehingga dapat mengurangi trauma yang sering dialami oleh korban.

Baca Juga:   Inovasi Mall Pelayanan Terpadu, Upaya UPTD PPA PPU Lindungi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

“PPU ingin menjadi pelopor dalam inovasi pelayanan ini dan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain. Kami bercita-cita untuk meningkatkan pelayanan perlindungan bagi korban kekerasan di Indonesia,” tambah Rozikin.

Melalui upaya ini, Chairur Rozikin berharap mall pelayanan terpadu di PPU tidak hanya memberi manfaat langsung bagi korban kekerasan, tetapi juga dapat diadaptasi oleh daerah lain di seluruh Indonesia, meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Dengan inovasi ini, kami optimis PPU bisa memimpin perubahan dalam upaya perlindungan korban kekerasan dan menjadi contoh yang inspiratif,” tutupnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER