NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa kunjungan masyarakat umum ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN tidak dikenakan biaya dan tidak boleh dikomersialkan. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik dan Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw.
“Kunjuangan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis tanpa melalui pihak manapun,” jelas Troy. Ia menegaskan bahwa Otorita IKN tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk menawarkan paket kunjungan berbayar ke KIPP.
Troy mengingatkan agar pihak-pihak yang mencoba menawarkan paket wisata berbayar segera menghentikan praktik tersebut. “Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga dan akan menjadi kota dunia untuk semua. Jangan ambil keuntungan dari situasi ini,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini masih ada banyak pembangunan fisik di IKN, sehingga perlu ada tata tertib dalam pengaturan kunjungan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak.
Otorita IKN menghimbau masyarakat yang ingin mengunjungi KIPP untuk mengikuti tata tertib yang berlaku dengan mendaftar melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan agar semua pengunjung merasa nyaman dan aman selama berada di IKN.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, juga mencatat bahwa praktik pengkomersialan ini meresahkan. Ia mengungkapkan pengalaman pribadi di mana ia ditawari paket wisata berbayar tanpa izin, serta menemukan flyer yang menawarkan kunjungan berbayar ke IKN.
“Ini tidak dibenarkan. Kami meminta pihak yang mengedarkan informasi paket wisata berbayar ke lokasi seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa untuk menghentikan praktik ini,” tegas Alimuddin, yang berasal dari Kalimantan Timur.
Troy Pantouw menambahkan bahwa masyarakat dapat mengunjungi IKN setiap hari dari pukul 09:00 hingga 17:00 WITA setelah mendaftar melalui aplikasi IKNOW. Selama kunjungan, pengunjung dapat menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus untuk menjelajahi area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara dengan didampingi oleh Liaison Officers (LO).
Ia juga mengingatkan agar pengunjung tidak menggunakan kendaraan pribadi atau umum tanpa izin khusus dari Otorita IKN atau Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementerian PUPR.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui App Store (iOS) atau Play Store (Android). Jika mengalami kesulitan, mereka dapat menghubungi kontak IKNOW di 0821-4437-6300.
Pengunjung juga dapat mengakses panduan kunjungan melalui tautan berikut: Panduan Kunjungan Nusantara.
Dalam kesempatan ini, Troy menyampaikan apresiasi kepada Pemda setempat, Polres, Polsek, Polda, Forkompimda, tokoh masyarakat, dan terutama rekan-rekan media yang telah mendukung sosialisasi kunjungan masyarakat ke KIPP IKN. (*Rls/SBK)