PPU – Dalam upaya memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah mempersiapkan rekrutmen tenaga kerja terlatih untuk mengelola rumah aman yang direncanakan beroperasi pada tahun 2025.
Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa rumah aman ini harus memenuhi berbagai persyaratan agar layak dijadikan tempat perlindungan bagi korban kekerasan. Aspek keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas utama dalam penentuan lokasi rumah aman.
“Rumah aman ini ada persyaratan khusus dan bisa dilihat aman untuk bisa ditempati korban kekerasan, baik terhadap anak maupun perempuan,” kata Hidayah.
Namun, tidak hanya soal fasilitas fisik, Hidayah menekankan bahwa keberadaan tenaga kerja yang kompeten dan terlatih juga sangat penting. UPTD PPA tengah mempersiapkan rekrutmen sejumlah tenaga kerja yang akan bertugas di rumah aman.
“Persiapan ini, kita harus merekrut tenaga kerja di rumah aman,” ungkap Hidayah.
Beberapa posisi strategis akan diisi oleh tenaga profesional, termasuk pengasuh, wakar (penjaga keamanan), sopir, dan tenaga admin. Pengasuh akan bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan para korban, memastikan mereka merasa aman dan nyaman selama tinggal di rumah aman.
Wakar akan berperan dalam menjaga keamanan rumah dan memastikan lingkungan tetap kondusif. Sementara itu, sopir akan membantu mobilisasi, misalnya dalam mendampingi korban ke berbagai lokasi penting, termasuk rumah sakit atau kantor polisi, jika diperlukan. Tenaga admin juga tak kalah penting, karena mereka akan mengelola administrasi dan koordinasi operasional.
“Salah satunya harus ada wakar, kemudian ada pengasuh, kemudian juga harus ada sopir, kemudian admin di situ,” jelas Hidayah.
Semua posisi tersebut akan mendapatkan pelatihan khusus untuk menghadapi dinamika yang mungkin terjadi selama memberikan pelayanan bagi korban kekerasan.
Para tenaga kerja nantinya akan menjalani bimbingan teknis yang mencakup berbagai aspek, mulai dari penanganan trauma hingga tata cara menjaga keamanan dan kenyamanan di rumah aman. Dalam pelatihan ini, UPTD PPA PPU berencana bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan standar kompetensi yang diajarkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain memberikan tempat berlindung yang aman, tenaga kerja yang terlatih ini akan turut berperan dalam mendampingi korban, memberikan perawatan fisik dan mental yang diperlukan.
Selain rekrutmen dan pelatihan, Hidayah menyatakan bahwa UPTD PPA PPU akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga provinsi, untuk memastikan kualitas layanan di rumah aman sesuai dengan standar nasional.
“Pelatihan yang akan kami berikan kepada tenaga kerja ini nantinya akan melibatkan UPTD PPA provinsi agar mereka benar-benar siap menghadapi kasus kekerasan yang kompleks,” tuturnya.
Dengan persiapan yang matang, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia, rumah aman ini diharapkan mampu menjadi tempat yang betul-betul aman, memberikan dukungan psikologis dan perlindungan yang menyeluruh bagi mereka yang membutuhkan.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara optimis bahwa program rumah aman ini akan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi para korban kekerasan yang sangat membutuhkan tempat perlindungan dan pemulihan,” tutupnya. (ADV/*SBK)