PPU – Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) diyakini dalam waktu dekat akan berfungsi. Seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus dilakukan.
Namun, di satu sisi, berfungsinya jembatan penghubung dua daerah ini, justru berpotensi memberikan dampak signifikan pada beberapa wilayah di Benuo Taka. Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengaku memahami berbagai kekhawatiran yang hadir di tengah warga terkait dengan hadirnya jalur tersebut.
Salah satunya berkaitan dengan daerah lain di Kecamatan Penajam, Babulu dan Waru akan semakin tertinggal. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu risiko yang harus ditanggung.
“Perlu kajian juga untuk menjustifikasi bahwa tidak akan berkembang di daerah sekitar Penajam. Karena bisa saja itu hanya perkiraan dan mitos. Maka perlu sekali kajian terhadap dampak pembangunan jalur pendekat tersebut,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Ia juga mengatakan bahwa masayarakat tidak boleh skeptis dan pasrah akan keadaaan tersebut. Maka penting, menurutnya kedepannya dalam pembahasan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) PPU memasukkan pembangunan jembatan di daerah Sungai Riko dan juga Jembatan di Nipah-Nipah ke Balikpapan.
“Kemaren memang hasil dari komunkasi dengan PUPR Provinsi, pihaknya belum memasukkan itu. Tapi setidaknya Kita memiliki kewenangan untuk memasukkan di RTRW” jelasnya.
Meski begitu, Bijak mengatakan patut bersyukur dengan adanya jalur pendekat tersebut. Artinya, dengan adanya jalur tersebut menandakan terdapat pengembangan di daerah sekitar Jembatan Pulau Balang yang juga merupakan bagian dari Kabupaten PPU.
“Kemungkinan rencana itu akan kita masukkan dan akan kita masukkan di anggaran terkait dengan perencanaan pembangunan kedua jembatan tersebut,” tutup Bijak. (ADV/NAH)