spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selesaikan Pembahasan Raperda RTRW, DPRD PPU Perlu Lanjutkan Koordinasi dengan Otorita IKN

PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Dapil Sepaku, Muhammad Bijak Ilhamdani sebut pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) perlu koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Ia mengatakan perlunya koordinasi untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini di IKN. Sehingga memerlukan peran penting dari pihak OIKN. Walaupun, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan dengan pihak OIKN.

“Belum, sinyal tapi sudah diberikan. Intinya kita ingin menuntaskan dulu, strategi yang kita bangun ingin menuntaskan dahulu domain kita baru kita ke OIKN,” tambahnya.

Menurutnya, koordinasi dengan OIKN sangat diperlukan untuk menyelaraskan pembangunan yang akan dilakukan. Agar sejalan dengan pembangunan yang dilakukan di wilayah-wilayah tertentu.

Nantinya ia menjelaskan jika pihaknya dapat memberikan data yang matang pihaknya akan membangun komunikasi dengan OIKN. Sehingga komunikasi yang dibangun lebih efektif dan tidak bolak-balik.

“Kemudian ketika ke OIKNkita dapat memberikan data yang matang dengan nanti komunikasinya tidak bolak-balik begitu jadi harus selesai di kita dulu,” pungkas Bijak. (ADV/NAH)

Baca Juga:  
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER