spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Usulkan Perubahan Skema Tunjangan Transportasi Kendaraan Dinas

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) bakal mengusulkan penggantian kendaraan dinas menjadi tunjangan transportasi. Alasannya lantaran banyak mobil dinas sudah tidak layak pakai khususnya kendaraan lurah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor aspirasi sejumlah lurah yang mengajukan peremajaan kendaraan kendaraan dinas, belum lama ini.

“Kendaraan dinas mereka sudah 15 tahun dan saya kira dalam aturan masuk dalam kategori harus diremajakan,” ujar Syahrudin, Selasa (15/11/22).

Menurut Syahrudin, lamanya usia kendaraan dinas berdampak pada mahalnya biaya perawatan. Imbasnya menambah beban bagi keuangan daerah. Dengan tingginya biaya perawatan, Politisi Partai Demokrat ini lebih menyarankan kepada pemerintah daerah, agar mengalokasikan tunjangan transportasi sebagai pengganti mobil dinas. Terlebih, kebijakan tersebut juga dilakukan daerah lain, seperti Kabupaten Paser.

Ia menilai, penggantian mobil dinas dengan uang transport akan menguntungkan bagi pejabat itu sendiri. Pasalnya, anggaran transport bisa dimanfaatkan untuk membeli kendaraan pribadi sebagai operasional.

“Pemberian uang transport bisa memberikan membantu secara kemanusiaan sehingga pejabat bisa mencicil kendaraan sendiri dan juga tidak membebani pemerintah karena tidak harus mengalokasikan biaya perawatan,” terangnya.

Baca Juga:   Pemkab PPU Minta Kejelasan Regulasi Soal Penghapusan THL

Sementara bagi kendaraan dinas tak layak pakai, ia menyarankan untuk di lelang. Dengan menjual, maka pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya perawatan maupun pajak kendaraan.

“Saya pikir ini terobosan kebijakan yang memiliki banyak manfaat, sehingga sangat perlu betul untuk dipertimbangkan,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER