spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akui Ada Kelalaian, Polres PPU Berhasil Amankan 6 dari 7 Tahanan Kabur

Foto: Kapolres PPU, AKBP Supriyanto saat konferesni pers. (Deddy/MKN)

Polres PPU Berhasil Amankan 6 dari 7 Tahanan Kabur, Imbau Masyarakat Waspada

PPU – Markas polres (Mapolres) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan pengungkapan kasus tahanan yang melarikan diri dari penjara Mapolres PPU. Terungkap terdapat sebanyak 7 orang tahanan kabur yang kini sudah berhasil diamankan kemabali.

Namun dari 7 orang tahanan, salah seorang masih dinyatakan buron. Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengatakan bahwa kejadian tahanan melarikan diri tersebut terjadi pada Sabtu (21/9/2024) lalu di penjara Mapolresta PPU. Ia mengakui hal itu terjadi atas kelalaian anggota piket Polres PPU tidak menjaga sesuai dengan SOP.

“Kita setelah kejadian tersebut semua tim gabungan Mapolresta PPU langsung bergerak, sesaat kemudian 3 orang tahanan melarikan diri dapat diamankan,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Lanjutnya, Tim MaPolresta PPU terus melakukan pencarian, setelah 7 hari kejadian Tim Mapolresta PPU kembali mengamankan 2 orang tahanan. Kemudian di hari ke 10 Tim Mapolresta PPU kembali mengamankan 1 orang tahanan.

“Tim Kita terus bergerak sampai detik ini. Jadi total yang sudah diamankan 6 orang tahan, namun 1 orang tahanan masih dalam proses pencarian, 1 orang tahan tersebut merupakan tahanan dengan kasus pencabulan atas nama Sugianto,” terang Supriyanto.

Baca Juga:   Koalisi Besar PPU Terbentuk, Mudyat Noor - Waris Muin Deklarasi Tarung di Pilkada 2024

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat menginformasikan jika mengetahui keberadaan tahanan tersebut dan melihat tahanan tersebut. Akan tetapi jika masyarakat PPU diketahui menyembunyikan tahanan tersebut maka akan mendapatkan pula hukumannya.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat jika memang melihat dan mengetahui keberadaan tahanan tersebut, maka segera hubungi Kami Mapolres PPU. Namun jika ada yang ketahuan dengan sengaja menyembunyikan tahanan tersebut maka adapula sanksi yang didapatkan,” pungkasnya. (NRD/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER