spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siswa Antusias Sambut Sosialisasi Anti-Bullying DP3AP2KB PPU di Sekolah

PPU – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying mendapat sambutan positif pada tahun ajaran baru ini. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, sosialisasi anti-bullying yang dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di berbagai sekolah berhasil menarik perhatian para siswa.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini disambut dengan antusias oleh siswa di berbagai sekolah. Sosialisasi berlangsung setiap hari, dari Senin hingga Kamis, selama seminggu penuh, dan berdampak positif terhadap pemahaman siswa mengenai bullying dan cara menghadapinya.

“Pada tahun ajaran baru, dari Senin hingga Kamis kami mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah. Bahkan, kami diundang untuk mengisi sosialisasi hingga empat kali sehari,” katanya.

Antusiasme siswa terlihat sangat tinggi selama sosialisasi. Nurkaidah menjelaskan bahwa partisipasi aktif siswa menunjukkan kesadaran yang semakin meningkat terhadap isu perundungan di kalangan mereka.

Para siswa tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga terlibat dalam diskusi aktif, bertanya tentang situasi yang mereka hadapi dan bagaimana cara menanganinya. “Antusiasme siswa sangat bagus. Selama sosialisasi, mereka sangat aktif, sehingga terjadi interaksi yang menarik,” sebut Nurkaidah.

Baca Juga:   Sekretaris Otorita IKN Berbagi Ilmu Mengenai Transportasi Cerdas dan Berkelanjutan di Kampus Politeknik Transportasi Darat Indonesia

Dalam sesi sosialisasi, siswa diajarkan langkah-langkah yang harus diambil jika mereka atau teman-teman mereka menjadi korban bullying. UPTD PPA di PPU siap memberikan layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak, termasuk kekerasan fisik, verbal, maupun bullying. Siswa juga diarahkan untuk melaporkan kasus bullying yang mereka temui langsung ke UPTD PPA, agar dapat ditangani secara profesional.

“Sering kali siswa bertanya, ‘Kalau terjadi bullying, ke mana harus melapor?’ Kami mengarahkan mereka untuk melapor ke UPTD PPA yang menyediakan layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak, baik fisik, verbal, maupun perundungan,” pungkas Nurkaidah. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER