spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kuota PPPK Guru

PPU – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer yang akan dihapus pada November tahun depan. Namun, jumlah kuota PPPK yang diberikan pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan pegawai di Penajam Paser Utara (PPU).

DPRD PPU berharap pemerintah pusat meninjau kebijakan pemberikan kuota bagi PPPK. Hal ini agar kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Benuo Taka tidak terkendala.

“Kenapa saya bilang tidak proporsional, karena kebutuhan guru yang diakomodir untuk PPPK tidak sebanding dengan kebutuhanya,” kata Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, Kamis (17/11/22).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, tidak seimbangnya kuota PPPK berdasarkan seleksi PPPK guru oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dimana, formasi guru yang diusulkan daerah tidak diakomodir pusat. Bahkan, formasi yang diakomodir pusat berbanding terbalik dengan kebutuhan.

Alokasi PPPK untuk guru pendidikan agama Islam hanya diakomodir 29 orang. Padahal guru honor pada bidang tersebut cukup banyak. Hal itu berbanding terbalik dengan kuota guru pendidikan agama lain, seperti Kristen maupun Hindu.

Baca Juga:   Polres PPU Gelar Sosialisasi ‘Polri Super App’ ke Anak Muda

“Contohnya kuota guru pendidikan agama Kristen diberikan 85 orang sementara guru honor pada bidang itu hanya 11 orang. Kalau diakomodir semua nanti sisanya dikemanain,” jelasnya.

Disamping tidak proporsional, Wakidi juga menilai kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan kuota PPPK bakal menimbulkan masalah baru. Mengingat, guru honorer yang tidak terakomodir dalam PPPK, secara otomatis akan tersingkir dan berpotensi menambah jumlah pengangguran.

“Mereka kan sudah bekerja belasan tahun. Setidaknya diprioritaskan sebagai penghargaan bagi guru yang sudah lama mengabdi. Saya berharap pemerintah pusat bisa meninjau alokasi PPPK ini,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER