spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fenomena “Gunung Es” Kekerasan Perempuan dan Anak, UPTD PPA PPU Rutin Serukan Edukasi dan Pencegahan

PPU – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini tentu menjadi masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

Menurut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU, Hidayah, fenomena ini disebut sebagai “fenomena puncak gunung es,”. Di mana hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan, sementara masih banyak yang tidak terungkap ke permukaan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini merupakan fenomena puncak gunung es. Yang tampak hanyalah sebagian kecil dari jumlah kasus sesungguhnya,” ujar Hidayah.

Dia menegaskan bahwa banyak korban yang belum berani melaporkan kekerasan yang mereka alami. Baik karena rasa takut, stigma, atau kurangnya pemahaman tentang cara melapor.

Hal ini mengakibatkan banyaknya kasus yang tidak tercatat secara resmi, sehingga menciptakan persepsi yang salah tentang skala permasalahan.

“Kasus yang terlaporkan hanyalah sebagian kecil dari kasus sesungguhnya. Masih banyak yang belum berani untuk melapor, baik karena takut atau karena tidak tahu harus bagaimana,” tambah dia.

Baca Juga:   Maju di Pilkada 2024? Makmur Marbun; Saya Tunggu Intruksi Presiden

Untuk menanggulangi masalah ini, UPTD PPA PPU berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan memberikan edukasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Edukasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih waspada serta berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialami atau disaksikan di lingkungan sekitar.

“Kita sebagai masyarakat harus menedukasi diri dan orang-orang di sekitar kita mengenai cara pencegahan dan penanganan, apabila mengalami atau melihat tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Hidayah.

Dia juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam upaya menghentikan kekerasan ini. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dihentikan segera agar tidak lagi menjadi momok yang meresahkan masyarakat.

“Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peningkatan jumlah kasus ini memang seperti menjadi momok tersendiri bagi kita, dan kita harus segera menghentikannya,” pungkas dia. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER