spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penertiban Judi Sabung Ayam di PPU, Tim Gabungan Bongkar dan Bakar Dua Arena di Penajam 

PPU – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu yang meresahkan warga di dua lokasi Kecamatan Penajam akhirnya ditertibkan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat turun langsung membongkar sekaligus memusnahkan dua arena judi di Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa, Jumat sore (4/7/2025).

Aksi penertiban dimulai pukul 14.30 WITA. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, tim gabungan didampingi Camat Penajam Dahlan, Kabid Penertiban Umum Satpol PP Rakhmadi, Ketua MUI Kabupaten PPU Ustaz Hamdi, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat setempat.

Lokasi pertama yang ditertibkan adalah arena sabung ayam yang berdiri di lahan milik warga di Kelurahan Lawe-Lawe. Bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu bulat dan bambu tersebut dibongkar manual, kemudian dibakar di tempat.

Sementara barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan diamankan dan dititipkan ke pihak kelurahan.

Kemudian, pada pukul 15.55 WITA, tim bergeser ke Desa Giripurwa. Di lokasi ini juga ditemukan arena sabung ayam sekaligus perjudian dadu di atas lahan warga. Sama seperti di lokasi pertama, bangunan langsung dibongkar dan dibakar. Petugas PLN juga mencabut sambungan listrik yang digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:   FKUB PPU Perkuat Peran sebagai Mediator Pendirian Rumah Ibadah

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Sebelumnya, lokasi ini juga sudah pernah ditertibkan pada 26 Juni lalu, namun dari pantauan di lapangan, kegiatan perjudian kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” jelas Ridwan.

Foto: Tim gabungan membongkar arena sabung ayam di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Jumat (4/7/2025). (Istimewa for MKNN)

Berdasarkan informasi warga, aktivitas perjudian tersebut biasanya dilakukan pada malam hari. Oleh karena itu, pelibatan masyarakat dalam kegiatan penertiban ini diharapkan menjadi langkah preventif bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebanyak 70 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari anggota Polsek, Koramil, Satpol PP, staf kecamatan, serta unsur masyarakat dari dua lokasi.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bersama masyarakat. Kehadiran mereka dalam penertiban ini penting agar ada rasa memiliki dan tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari praktik perjudian,” tutup Ridwan.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.