spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Zona Rimba IKN 1B Dipoles Rp188,9 Miliar, Dibangun Pusat Riset Kehutanan

NUSANTARA – Kawasan Rimba Kota di Zona 1B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera disulap menjadi pusat riset kehutanan. Otorita IKN (OIKN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp188,9 miliar untuk pembangunan pusat pendidikan dan penelitian bernama Wanagama Nusantara.

Kawasan ini dikembangkan melalui kerja sama antara Universitas Gadjah Mada (UGM), OIKN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Fungsinya meliputi restorasi dan reforestasi hutan Kalimantan, sekaligus menjadi tempat pendidikan dan pengabdian masyarakat berbasis lingkungan berkelanjutan.

“Proyek ini akan berlangsung selama 189 hari kalender, mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025. Masa pemeliharaan pekerjaan juga wajib dilakukan selama 365 hari,” jelas Ria, Direktur Sarana dan Prasarana Sosial OIKN, saat penandatanganan kontrak di Lantai 5 Kantor OIKN, Kamis (26/6/2025) sore.

Paket proyek ini masuk dalam lingkup Penataan Kawasan Olahraga PSSI dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Nilai kontraknya mencapai Rp188.904.000.000, atau 98,3% dari pagu anggaran sebesar Rp192,37 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh KSO PT Adhi Karya, APG, dan Penta dengan skema rancang dan bangun (design and build).

Baca Juga:   Banjir Musiman di RT 01 Desa Api-Api, Rumah Warga Hingga Jalan Raya Terendam Lagi

Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi:

  • Pembangunan Infrastruktur PSSI
  • Pembangunan Pusat Riset Wanagama di KIPP 1B
  • Pembangunan Nursery Anggrek (Orchid Garden) dan pengadaan taman
  • Rehabilitasi Glamping di KIPP 1A

Lokasi pembangunan Wanagama Nusantara mencakup area seluas 621 hektare, dan berada sejalur dengan arah menuju Mayapada Hospital Nusantara.

Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam pelaksanaan proyek. Ia juga menyoroti keterlibatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dalam pendampingan untuk memastikan transparansi.

“Artinya, segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan harus segera dimitigasi sejak awal,” tegas Bimo.

“Saya tekankan pentingnya koordinasi dan keharmonisan kerja, terlebih proyek ini bersinggungan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai informasi, selain proyek ini, OIKN pada semester II tahun 2025 juga memulai penataan koridor Sepaku, serta peningkatan jalan kawasan 1B dan 1C KIPP, dan penataan kawasan olahraga PSSI. Proyek penataan kawasan Sepaku dipercayakan kepada PT PP Urban, sementara proyek peningkatan jalan ditandatangani pada 11 Juni 2025 di City Hall Kantor IKN.

Baca Juga:   Anggaran Pilkada PPU 2024 Dipangkas jadi Rp 22,9 Miliar

Pewarta: Riski Bypass
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER