TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kesehatan menegaskan bahwa program Gratispol atau Berobat dengan Entika Kukar Gratis bukanlah layanan kesehatan tanpa pembiayaan, melainkan berbasis pada skema BPJS Kesehatan kelas 3 yang dibiayai pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menjelaskan bahwa masyarakat tetap harus melalui prosedur pelayanan berjenjang. Dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, kemudian jika diperlukan rujukan ke rumah sakit, peserta membawa surat rujukan tersebut ke Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) desa untuk pengaktifan kepesertaan BPJS kelas 3.
“Tidak ada yang benar-benar gratis. Warga berobat ke puskesmas dulu dengan surat keterangan. Jika dirujuk, baru dibawa ke Puskesos untuk aktivasi kepesertaan BPJS,” jelas Kusnandar.
Pembiayaan iuran BPJS kelas 3 ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kukar sebagai bagian dari program pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, program ini hanya mencakup kelas 3. Peserta tidak dapat memilih layanan kelas 1 atau kelas 2, dan tidak diperbolehkan naik kelas selama perawatan di rumah sakit.
“Semua tetap di kelas 3. Tidak bisa naik kelas karena mekanismenya sudah ditentukan. Lokasi pelayanan juga mengikuti domisili peserta,” tambahnya.
Pengaktifan kepesertaan dilakukan oleh Dinas Sosial melalui jaringan Puskesos yang tersebar di setiap desa, sehingga memudahkan masyarakat yang tidak memiliki BPJS aktif untuk tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa membayar langsung.
Gratispol merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang bertujuan mempercepat pemerataan layanan kesehatan dan pendidikan di seluruh kabupaten/kota. Di Kukar, program ini telah dijalankan secara bertahap dengan dukungan layanan kesehatan di tingkat desa dan puskesmas.
Dengan sistem yang terintegrasi dan pendanaan yang terkelola, program ini menjadi solusi nyata untuk memastikan warga, khususnya dari keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. (adv)
Editor: Robbi