PPU — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi melantik Nicko Herlambang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati PPU, Kamis (26/6/2025).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten II Sodikin, Asisten III Aini, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid, serta sejumlah pejabat terkait.
Mudyat menegaskan bahwa jabatan Dewan Pengawas adalah amanah yang membutuhkan integritas dan tanggung jawab tinggi, bukan sekadar kehormatan.
“Pengawasan bukan hanya formalitas. Ini adalah kontribusi nyata untuk memastikan bahwa pelayanan air minum berjalan baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan peran strategis Dewas dalam memastikan pengelolaan perusahaan berjalan efisien, transparan, dan akuntabel, serta pentingnya sinergi dengan Direksi, Pemda, dan masyarakat.
“Saya harap komunikasi yang harmonis, evaluasi yang objektif, dan pengawasan yang konstruktif terus dijaga demi kemajuan bersama,” tambah Mudyat.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan cakupan layanan air bersih di PPU, yang saat ini baru mencapai 26 persen, dan menargetkan kenaikan hingga 40–50 persen dalam waktu dekat.
Sementara itu, Nicko Herlambang menyampaikan bahwa tantangan utama saat ini adalah keterbatasan sumber air baku, khususnya dari Bendung Lawe-Lawe.
“PR terbesar kita saat ini adalah terkait sumber air baku. Selain itu, kita juga perlu mengejar proyek-proyek penyambungan pipa agar mendapat pendanaan, termasuk dari Bankeu,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan keuntungan tahunan perusahaan agar beban terhadap APBD dapat dikurangi.
“Kita ingin organisasi berjalan tertib, keuntungan maksimal, dan pelayanan benar-benar untuk kemakmuran masyarakat. Kuncinya adalah kolaborasi antara Dewas dan seluruh elemen PDAM,” pungkasnya. (ADV)
Penyunting: Robbi Lalat