spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Semoi Dua Hilang di Hutan Bukit Tengkorak, Tim Pencarian Terkendala Medan Berat

PPU – Seorang warga Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bernama Arman (60), dilaporkan hilang di kawasan hutan eks tambang Bukit Tengkorak sejak Jumat (20/6/2025). Hingga Senin (23/6/2025) dini hari, upaya pencarian oleh tim gabungan masih belum membuahkan hasil.

Pencarian dilakukan oleh tujuh tim gabungan, terdiri dari BPBD, Basarnas, Damkar, kepolisian, TNI, pihak kehutanan, serta masyarakat dan keluarga korban. Namun medan berat menjadi tantangan utama.

Dalam foto dan video personel tim gabungkan yang diupload ke media sosial Facebook, kendaraan harus berjibaku dan saling tarik demi bisa melewati jalanan. Personel pun rela bermalam di lokasi.

Lokasi hilangnya korban berada sekitar 17 kilometer dari Jalan Nasional Sepaku, di dalam area hutan dengan kondisi jalan tanah licin, rusak, dan berlumpur.

Informasi ini diterima Media Kaltim dari Helena Lin Legi, pegawai Otorita IKN yang aktif juga di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD pukul 00.55 Wita. Namun, hasilnya masih nihil

“Belum (ketemu),” ucap Helena.

Berdasarkan laporan resmi dari Kepala Pelaksana BPBD PPU, Sukadi Kuncoro, kejadian bermula pada Jumat (20/6/2025) pagi pukul 09.00 Wita. Saat itu, korban bersama anaknya pergi berburu ke area hutan bekas tambang di Bukit Tengkorak, Sukomulyo, Sepaku. Namun dalam perjalanan, korban beserta anaknya berpisah. Hingga malam hari Arman tidak kembali keluar dari dalam area hutan eks tambang itu.

Baca Juga:   Efisiensi dan Digitalisasi, Diskominfo PPU Siap Fasilitasi Implementasi e-Office

Mengetahui orang tuanya belum keluar dari dalam hutan, anaknya melapor kepada keluarga hingga dilakukan pencarian oleh anak beserta masyarakat setempat.

Pada Sabtu (21/6/2025) pukul 14.40 Wita, pihak keluarga menghubungi call center BPBD PPU, dan laporan resmi pun diterima. Tak lama setelah itu, tim gabungan mulai bergerak menuju lokasi.

Dalam pencarian turut serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa terkait. Sejumlah unit mobil operasional digunakan. Di antaranya, 1 unit mobil Ops & Peralatan PB milik BPBD PPU, BASARNAS dengan 1 unit mobil Ops & Peralatan PB, serta 1 unit mobil Ops & Peralatan PB punya Damkar.

Pewarta : Riski Maulana
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER