spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Truk Sampah Listrik & Mesin Canggih, Begini Wajah Baru Pengelolaan Sampah IKN

NUSANTARA – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang untuk mengolah lima jenis sampah, termasuk dua jenis sampah khusus yang belum umum dikelola di daerah lain. Yakni, yakni bulky waste dan sampah pepohonan.

Hal tersebut disampaikan Perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Yulia Kusumastuty, saat mendampingi kunjungan Forum Pimpinan Mahasiswa (Forpimawa) ke lokasi TPST 1 IKN, Sabtu (21/6/2025).

Bulky waste merupakan sampah berukuran besar seperti sofa, meja, lemari, kasur, kulkas, dan peralatan elektronik bekas lainnya. Pengangkutan jenis sampah ini tidak dilakukan setiap hari, melainkan dijadwalkan sebulan sekali.

“Karena di KIPP, nantinya untuk pengambilan sampah itu akan dijadwalkan per masing-masing jenis sampahnya,” terang Yulia.

Sementara sampah pepohonan atau sampah organik kering berasal dari ranting dan batang pohon di Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun dari luar area tersebut. Untuk mengelolanya, setiap RTH akan dilengkapi kendaraan dengan wood chipper, alat pencacah kayu, agar ranting-ranting kering dapat diolah langsung di lapangan. Sedangkan untuk sampah serupa dari luar RTH, TPST akan menyediakan alat cadangan.

Baca Juga:   Peringati HPSN 2025, TNI dan KLH Gencarkan Aksi Bersih-bersih Pantai

“Memang dari KPBG dipersyaratkan 3 sampah saja yang dipilah. Tapi di TPST ini (IKN) kita bagi menjadi 5. Ada tambahan dua,” jelasnya.

“Kan biasanya ada petugas taman yang memang melakukan pemberihan taman. Nanti sampahnya itu kan ranting kecil ya. Nah, jadi itu kami oleh dulu pakai wood chipper. Jadi nanti bentuknya jadi kecil-kecil,” tambah Yulia.

TPST 1 IKN dilengkapi dua bangunan utama, Bangunan Pengolahan 1 (BP 1) dan Bangunan Pengolahan 2 (BP 2). Alur pengolahan dimulai dari penimbangan sampah yang masuk, lalu dipilah dan diproses di BP 1. Residu yang tersisa kemudian dikeringkan menggunakan rotary dryer untuk mengurangi kadar air hingga 30 persen.

Selanjutnya, residu masuk ke BP 2 untuk dibakar menggunakan mesin incinerator. Setelah dibakar di tahap itu, masuk ke bagian seperti tabung berukuran cukup besar untuk disemprotkan urea demi mengurangi kadar NOx (nitrogen oksida). Kemudian, uap panas yang dihasilkan pada proses sebelumnya disalurkan ke boiler yang nantinya disalurkan ke turbin. Turbin itu nantinya akan mengolah uap panas tadi menjadi energi listrik.

Baca Juga:   Ops Ketupat Mahakam 2025, Kapolres PPU Pantau Langsung Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Selain itu, akan kembali diproses lebih lanjut agar standar emisi yang keluar sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Lalu disemprotkan kembali dengan karbon aktif untuk mengikat logam dan partikel jika masih ada yang terbawa.

Setelahnya, masuk pada bag filter yang berfungsi untuk menyaring debu atau partikel lain yang mungkin dihasilkan selama proses pengolahan sampah. Dari bag filter, kemudian turun langsung ke bag bag yang nantinya nanti masuk ke dump truck untuk dibuang ke landfill. Sebab di TPST 1 IKN belum ada pengolahan lanjutannya.

“Tapi kemungkinan nanti berikutnya, OIKN akan mengembangkan. Agar hasil campuran bisa untuk campuran semen, terus bisa untuk paving juga. Tapi itu kan perlu alat tambahan lagi,” jelas Yulia.

TPST ini mampu mengolah sampah 74 ton, juga 15 ton lumpur tinja per harinya yang berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang posisinya berada di sebelah TPST 1 itu. Nantinya, lumpur tinja akan lebih dulu dikeringkan di IPALD kemudian masuk pengolahan TPST.

Beberapa truk listrik operasional persampahan IKN, terparkir rapi di depan bangunan Pengolahan TPST 1. (riski media kaltim)

Disiapkan 21 Armada Angkut Tenaga Listrik

Sebanyak 21 kendaraan listrik disiapkan untuk mendukung operasional pengangkutan sampah. Terdiri dari 11 truk compactor untuk angkut harian, truck crane untuk mengambil sampah dari sistem underground bin di RTH, serta arm roll truck yang terhubung dengan sistem AWCS (Automatic Waste Collection System).

Baca Juga:   Dinas KUKM Perindag PPU Resmi Miliki Kewenangan Tera Mandiri, Fokus Awal Distributor dan PBU

Sampah yang dikumpulkan dipilah berdasarkan warna kantung: hijau untuk sampah organik (daun dan sisa makanan), kuning untuk sampah daur ulang, dan merah untuk sampah lainnya.

TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,16 hektare, satu kawasan dengan IPALD, sekitar 3 km dari pusat KIPP. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp505 miliar dari APBN, dan dibangun dengan konsep modern yang memperhatikan emisi, kebisingan, bau, serta potensi dampak lingkungan lainnya.

Pembangunan TPST 1 IKN ini meliputi Bangunan Pengolahan 1, Bangunan Pengolahan 2, Menara dan taman. Tempat ini dirancang dengan sistem pengolahan sampah canggih yang bakal diolah menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT) dan lebih memiliki daya guna. Pengolahan sampahnya pakai sistem Material Recovery Facility (MRF) di mana sisa residu yang dihasilkan akan sangat sedikit.

Pewarta : Riski Maulana
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER