spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dian Rana : Tersesat di Hutan Ekaliptus, Diundang Presiden, Ikut Agenda OIKN ke Bangkok

NUSANTARA – Kisah inspiratif datang dari Dian Rana, seorang konten kreator asal Bandung yang kini tinggal di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dari bukan siapa-siapa, kini menjelma menjadi sosok beken di media sosial dan YouTube Ibu Kota Nusantara (IKN), bahkan dikenal hingga ke seluruh Indonesia.

Ia menjadi salah satu saksi mata paling konsisten dalam mendokumentasikan tahap demi tahap pembangunan IKN. Dari yang semula hanya hutan produksi kayu akasia dan ekaliptus milik sebuah perusahaan, hingga kini berdiri bangunan megah calon ibu kota baru Indonesia.

Perjalanan pria yang humble dan murah senyum itu bermula dari ketidaksengajaan melihat Titik Nol IKN (Plaza Bhineka Tunggal Ika saat ini). Ketidaksengajaan itu kini malah membawanya dikenal banyak tokoh publik, pejabat negara, hingga momen tak terlupakan bersama Presiden Joko Widodo. Bahkan kini, tak sedikit tokoh publik berkolaborasi dengannya.

Dian Rana pertama kali menemukan Titik Nol IKN saat tersesat di hutan ekaliptus, Februari 2022.

Istilahnya: Berawal dari tersesat, berujung pada sejarah penting. Kisah perjalanan Dian di dunia konten digital bermula pada tahun 2021, saat ia memberanikan diri tampil di YouTube untuk merekam perkembangan Taman Penajam Paser Utara.

Namun, yang lebih berkesan terjadi pada 1 Februari 2022, bersama rekannya, Pani. Awalnya, Dian hanya berniat mengunjungi Air Terjun Tembinus untuk membuat konten. Namun, karena minimnya informasi, keduanya justru tersesat. Tanpa disangka, “kesesatan” itu membawa mereka sampai ke Titik Nol IKN, yang saat itu masih berupa patok benchmark (BM) di tengah hutan kayu ekaliptus.
“Saya awalnya ingin mengunjungi Air Terjun Tembinus, tapi saya cuma berbekal info minim,” kenang Dian.

Baca Juga:   Ahmad Muzani: IKN Jadi Ibu Kota Politik, Presiden Siap Berkantor pada 2028

Setelah beberapa jam tersesat, mereka bertemu dengan seorang lelaki dewasa yang mengarahkan ke jalan nasional. “Tapi ternyata tersesat lagi. Kali ini tersesatnya membawa saya dan Pani ke Titik Nol IKN yang dulu masih berupa patok geodetik,” terang Dian.

Momen tersebut menjadi pengalaman tak terlupakan yang justru menebalkan tekad Dian untuk terus mendokumentasikan IKN. Ia rela membagi waktu antara pekerjaan utama dan hobinya, dengan harapan besar IKN akan membawa kemajuan bagi Kalimantan. “Yang saya yakini, dengan adanya IKN, Kalimantan akan lebih baik dari segala aspek,” ujar Dian.

Perjalanan penuh perjuangan, apresiasi, dan banyak kolaborasi itu membentuk konsistensinya dalam merekam setiap jejak pembangunan IKN yang baginya telah membuka banyak pintu kesempatan.

Ia diundang ke berbagai acara penting, termasuk peluncuran logo Nusantara di Istana Jakarta pada 30 Mei 2023, dan upacara Kemerdekaan RI di kawasan KIPP IKN pada 17 Agustus 2023. Atas dedikasinya, Kepala Otorita IKN saat itu, Bambang Susantono, bahkan melemparkan pujian.

Baca Juga:   Sidang Perdana Pelanggaran Netralitas ASN di PPU, KPU dan Saksi Ahli Dihadirkan

Kepala Otorita IKN mengikuti setiap dokumentasi dari Dian Rana. Saat itu, Pak Bambang mengatakan: “Supaya fakta dan datanya mencerminkan apa yang ada di lapangan.”

Puncaknya, Dian mendapat undangan istimewa untuk ikut dalam rombongan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke IKN pada 22 September 2023. Dalam momen yang terasa seperti mimpi, Dian bahkan berhasil berdiri tepat di samping Presiden.

Ia pun memberanikan diri bertanya mengenai dukungan terhadap influencer lokal. Presiden pun menjawab, “Ya, ini untuk sosialisasi Ibu Kota Negara Nusantara, silakan,” ucap Joko Widodo. Ucapan itu semakin memantapkan langkah Dian untuk sepenuhnya fokus menjadi konten kreator IKN mulai Oktober 2023.

Dian juga telah berkolaborasi dengan berbagai tokoh publik untuk menjelajahi berbagai fasilitas IKN, termasuk kegiatan groundbreaking bersama Andi Natasya Priyanka, Puteri Indonesia Perwakilan Kaltim 2023, pada 17 Januari 2024. Ia telah menyaksikan dan menyiarkan delapan kali groundbreaking IKN melalui kanal YouTube dan media sosial pribadinya.

Dian Rana bersama Puteri Indonesia Kaltim 2023, Andi Natasya, mewakili OIKN di APFSD Bangkok, Februari 2024.

Ia bahkan diundang dalam Asia-Pacific Forum on Sustainable Development (APFSD) di Bangkok, Thailand (20–23 Februari 2024), bersama Otorita IKN.

Dukungan terus mengalir. Kepala Otorita IKN saat ini, Basuki Hadimuljono, memberikan apresiasi langsung pada 17 Mei 2025 di sela-sela HUT REI ke-53 di IKN. “Oo sahabat Dian Rana, terima kasih support-nya. Support dari Dian Rana untuk menyampaikan progres IKN yang baik, teruskan itu ya,” ujar Basuki.

Baca Juga:   PKB Siap Menangkan Pasangan AMIN dan Lanjutkan Pembangunan IKN

Selain aktif sebagai konten kreator, Dian juga sering menjadi narasumber di berbagai acara, seperti webinar Kominfo (7 November 2023), Setneg Mantul Goes to Campus (8 Maret 2024), UGTalk IKN (5 Agustus 2024), dan Workshop Pengelolaan Media Digital Setda Kaltim (13–14 Februari 2025).

Ia juga meraih penghargaan dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Balai Bahasa saat ini) pada 3 Oktober 2024 atas kontribusinya dalam penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar di media sosial.

Momen haru Dian Rana bersama anaknya saat bertemu Presiden Jokowi, 3 Juni 2024.

Momen paling mengharukan baginya adalah saat berhasil membawa anak pertamanya, Raka Alvaro Khayana Alexis (7 tahun), bertemu dan berfoto dengan Presiden Jokowi pada 3 Juni 2024.

Dian juga menjadi saksi peresmian Istana Negara IKN pada 11 Oktober 2024, di mana Nyoman Nuarta, sang perancang istana, memberikan dukungan langsung.

Kini, akun YouTube Dian Rana telah memiliki 329 ribu subscriber dengan 72 juta tayangan, serta aktif di TikTok, Instagram, dan situs web pribadi www.dianrana.id.

Kisah Dian Rana adalah bukti bahwa tekad dan konsistensi dapat membawa seseorang menjadi bagian dari sejarah besar bangsa. (rls)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER