spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I DPRD PPU Ingatkan Batas Wilayah dan Data Penduduk Harus Jelas Sebelum Pemekaran

PPU – Rencana pemekaran kecamatan dan desa di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Sorotan kali ini datang dari Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid.

Wahid menegaskan bahwa persoalan batas wilayah menjadi salah satu aspek krusial yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum rencana pemekaran dijalankan. Ia menyebut bahwa persoalan batas desa kerap kali memicu konflik antar wilayah.

“Batas wilayah ini harus ditentukan dengan jelas sejak awal, karena jika tidak, risikonya cukup tinggi dan bisa menimbulkan persoalan antar desa,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Selain batas wilayah, ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK) sebagai syarat utama dalam proses pemekaran wilayah.

“Pastinya kita juga harus perhatikan jumlah penduduk dan KK, agar wilayah tersebut layak menjadi desa hasil pemekaran,” tambahnya.

Wahid berharap agar seluruh dokumen administrasi terkait pemekaran dapat segera dipersiapkan secara matang, sehingga saat diajukan nantinya tidak menemui kendala dalam proses verifikasi dan persetujuan.

Baca Juga:   Kepala Otorita IKN Sambut City Branding PPU Serambi Nusantara

“Kami berharap seluruh administrasi bisa segera dirapikan, agar saat diajukan tidak ada lagi hambatan ke depan,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Deddy Pz
Editor: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER