SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memfokuskan perhatian pada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025. Agenda ini dibahas dalam rapat internal yang digelar Selasa (10/6/2025) di Gedung E Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, dan dihadiri anggota Bapemperda lainnya seperti J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Ketiga raperda tersebut telah tercantum dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 dan kini menjadi bagian dari upaya serius DPRD dalam menjawab kebutuhan strategis daerah.
Agusriansyah menjelaskan, dua dari tiga raperda yang dibahas merupakan revisi dari regulasi sebelumnya dan disesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Revisi ini diarahkan agar dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Kaltim bisa bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda).
“Transformasi ini penting agar BUMD kita lebih efisien dan fleksibel dalam pengelolaannya. Harapannya, kontribusi terhadap pendapatan daerah juga semakin meningkat dan dapat mendorong iklim investasi yang lebih sehat,” ungkap Agusriansyah.
Sementara itu, raperda ketiga yang turut dibahas menyangkut penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Raperda ini dinilai penting dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memperkuat perlindungan terhadap sumber daya alam serta kualitas hidup masyarakat Kaltim.
Agusriansyah menyebut, pihaknya telah menyiapkan analisis komprehensif terhadap ketiga raperda tersebut. Hasil pembahasan akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diagendakan dalam pembacaan nota penjelasan, yang ditargetkan berlangsung pada bulan Juni.
“Kami menargetkan pembahasan dan penyelesaian raperda ini rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini sangat mendesak, terutama berkaitan dengan sektor ekonomi daerah dan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dengan pembahasan yang lebih terfokus, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang adaptif dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. (adv)
Editor: Agus S