spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rp1,5 Triliun Disalurkan Tiap Tahun untuk Gratispol, DPRD Tekankan Seluruh Pihak Turut Ambil Andil

SAMARINDA – Program Gratispol kembali dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama seluruh perwakilan perguruan tinggi se-Kalimantan Timur, Selasa (10/6/2025). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memaparkan perkembangan program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim periode ini.

“Terkait regulasinya, yang pasti Pergub (Peraturan Gubernur) masih dalam proses asistensi ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Dari pihak Pemprov akan terus mengejar hal itu,” jelasnya saat diwawancarai usai rapat kerja.

Selain regulasi, Ananda juga menyebutkan bahwa anggaran tahun 2025 untuk Gratispol akan difokuskan dalam Anggaran Perubahan, dan akan dibahas bersama antara Pemprov dan DPRD untuk kejelasannya.

Kebutuhan anggaran yang diajukan cukup besar, yakni sebesar Rp185 miliar. Pemerintah juga telah menargetkan total anggaran sebesar Rp1,5 triliun dalam lima tahun ke depan, hingga tahun 2030.

“Bukan berarti tiap tahun angkanya tetap. Bisa saja bertambah. Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,3 triliun, dan terakhir bisa mencapai Rp1,4 triliun atau Rp1,5 triliun,” sebut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:   Tiga Raperda Jadi Perhatian DPRD Kaltim, Bahas Transformasi BUMD dan Perlindungan Lingkungan

Untuk mencapai target tersebut, beban fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat menentukan. Karena itu, Ananda menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menyukseskan program pendidikan dan kesehatan gratis dalam kerangka Gratispol.

Pihaknya di DPRD juga berkomitmen mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program agar berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Di tahun 2025 ini kebutuhannya Rp185 miliar, itu hanya untuk mahasiswa baru. Tahun 2026 meningkat karena akan mengakomodasi sekitar Rp1,3 triliun. Anggarannya tetap dari APBD kita, jadi semoga kapasitas fiskal kita mampu. Tentu kita semua harus bekerja sama,” tutup Ananda Emira Moeis.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER