spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek Jalan 12,2 Kilometer Menuju Kawasan 1B–1C IKN Dimulai, Ditarget Rampung 232 Hari

NUSANTARA — Pembangunan akses jalan menuju Kawasan 1B–1C Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai. Proyek strategis sepanjang 12,2 kilometer dengan lebar hingga 44 meter ini ditargetkan rampung dalam 232 hari kerja, atau paling cepat pada Desember 2025.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini menjadi kunci pembuka kawasan 1B–1C agar dapat segera dikembangkan sesuai rencana tata ruang.

“Di situ kan, peruntukkannya pendidikan, kesehatan, kawasan pendukung kota, sampai financial center kan. Kalau sudah bagus aksesnya, di situ pasti ramai. Kalau istana dan lain-lain ini, masuknya di kawasan 1A,” jelas Danis saat ditemui di Kantor OIKN, Rabu (11/6/2025).

Menurut Danis, proyek ini juga akan memperlancar pembangunan infrastruktur dan realisasi investasi dari para mitra yang telah berkomitmen di kawasan tersebut.

“Mereka kan perlu akses jalan ini baik. Nah, jadi kita upayakan bangun akses itu dalam 232 hari. Paling cepat Desember tahun ini sudah bisa digunakan,” ujarnya.

Baca Juga:   Petani Mengeluh Soal Pupuk, Haryono Dorong Pemerintah Segera Bertindak

Pembangunan akses ini sekaligus membuka konektivitas menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang memiliki luas 6.700 hektare. Akses yang memadai sangat dibutuhkan untuk memperlancar aktivitas konstruksi dan mendorong percepatan pembangunan kawasan.

Foto : Danis H Sumadilaga saat penjelasan proyek jalan di KIPP kepada awak media. (Riski/MKNN)

Pekerjaan jalan ini merupakan bagian dari batch pertama proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di IKN yang didanai melalui APBN 2025, sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKN. Terdapat tujuh paket pekerjaan fisik yang masuk dalam tahap awal ini.

Setelah batch pertama selesai, pemerintah akan melanjutkan ke batch kedua dengan skema tahun jamak (multiyears). Fokus pembangunan berikutnya mencakup kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung lainnya.

“Kalau ini nanti mencakup pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, ya,” terangnya.

Danis yang juga mantan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menambahkan, saat ini seluruh infrastruktur utama di IKN masih dibiayai dari APBN dengan porsi sekitar 20 persen. Sementara sisanya, sebesar 80 persen, akan bergantung pada investasi swasta atau skema non-APBN.

Baca Juga:   Polda Kaltim Ajak Ormas Dukung Pembangunan dan Keamanan IKN

Penulis: Riski  Bypass
Editor: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER