spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Otorita IKN Tagih Komitmen Himbara Bangun Financial Center di KIPP

NUSANTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mendesak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk segera merealisasikan pembangunan pusat keuangan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B, IKN. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan infrastruktur penunjang sebagai bentuk komitmen menyambut investasi.

Basuki, yang sebelumnya menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selama dua periode, menyatakan bahwa OIKN telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3 triliun untuk membangun akses jalan dan saluran utilitas terpadu (Multi Utility Tunnel/MUT) di kawasan tersebut mulai semester kedua tahun ini.

“Jalan dan MUT-nya kami bangun tahun ini. Jadi saya ingatkan kembali kapan bapak mau bangun kantor. Kan janjinya kuartal pertama tahun 2026, sudah beroperasi,” tegas Basuki saat pertemuan dengan perwakilan Himbara di Kantor OIKN, Rabu (11/6/2025).

Kawasan 1B dirancang sebagai zona pusat finansial pelopor di IKN. Lokasinya strategis dan kini mulai tumbuh dengan hadirnya sejumlah fasilitas publik seperti Mayapada Hospital Nusantara yang sudah melayani pasien, serta pembangunan RS Abdi Waluyo dan Universitas Gunadarma.

Baca Juga:   Rehabilitasi Bendungan Babulu, Langkah Strategis PPU Wujudkan Kemandirian Air Baku

Menurut Basuki, tersedianya akses dan fasilitas pendukung membuat tidak ada alasan lagi bagi pihak perbankan untuk menunda pembangunan. Kawasan ini juga dilalui jaringan listrik dan air bersih melalui sistem MUT yang tengah dibangun.

Foto 2 : Manajemen bank mandiri (pegang mic) sedang menyampaikan informasi di hall kantor OIKN, kemarin. (Riski/MKNN)

Sebelumnya, perbankan anggota Himbara telah menyatakan komitmen membangun kantor cabang di IKN pasca Lebaran lalu, dengan target beroperasi penuh pada semester pertama tahun 2026.

Akses menuju kawasan tersebut dulunya merupakan jalan hauling milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Kalimantan Timur seluas 161.127 hektare. Kawasan konsesi inilah yang kini menjadi bagian dari lokasi pembangunan IKN.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyebut pihaknya sudah mulai bergerak dengan menghadirkan Livin’ Lounge di Gedung Plaza Seremoni IKN. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan membangun fasilitas layanan Mandiri Digital Services secara luring.

“Dan dimulainya pembangunan ini, seperti yang dikatakan Pak Basuki, dapat dipahami. Dan kami akan segera update untuk segera ada realisasi pembangunan,” jelas Darmawan.

Baca Juga:   Peringati HUT ke-23 PPU, Baharuddin Muin Dorong Infrastruktur dan SDM Berkualitas

BRI juga berkomitmen membangun pusat keuangan di atas lahan seluas 1,3 hektare yang telah disiapkan oleh OIKN. Gedung BRI rencananya terdiri dari delapan lantai dan ditargetkan mulai dibangun tahun ini.

Direktur Sarana dan Prasarana Dasar OIKN, Agus Ahyar, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan dari Himbara agar ekosistem pusat keuangan nasional di IKN dapat segera terwujud. Ia menyebut Bank Indonesia sudah lebih dulu hadir dengan menempati Komplek Perkantoran Bank Indonesia (Koperbi), dan bahwa OJK serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga segera memulai pembangunan.

“Kami tunggu pak, sebab Bank Indonesia sudah lama menunggu. Ini LPS-nya akan dibangun, juga OJK-nya siap dibangun. Manakala ini ekosistem bisa kita hadirkan semua komplit untuk financial center. Jadi kami mohon, ya,” kata Agus.

Sejauh ini, enam bank telah menyatakan komitmen membangun fasilitas perbankan di IKN, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bankaltimtara, dan Bank Central Asia (BCA). Beberapa bank juga telah membuka layanan awal di kawasan Sepaku, dengan menyewa ruko warga sebagai kantor sementara.

Baca Juga:   Komitmen Komite Ekraf PPU Dongkrak Pariwisata, Targetkan PAD Meningkat di 2025

Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BTN menjadi dua di antara bank yang baru-baru ini mulai beroperasi di IKN, menambah daftar lembaga keuangan yang turut menyambut hadirnya pusat pemerintahan baru Indonesia.

Penulis: Riski Bypass
Editor: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER