spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Kelanjutan Coastal Road Penajam, Komisi III DPRD PPU Dukung Jadi Akses Utama Strategis Pesisir

PPU – Proyek pembangunan jalan pesisir atau coastal road yang membentang di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian serius dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah dapat melanjutkan proyek ini secara bertahap dan terencana.

Menurut Adjie, proyek jalan sepanjang 12 kilometer ini memiliki nilai strategis untuk menunjang konektivitas kawasan pesisir, terutama dalam rangka pengembangan wilayah yang berbasis pada konsep waterfront city di masa depan.

“Sudah terlalu lama dibiarkan. Apa yang sudah digagas oleh pimpinan daerah dulunya akan menjadi sia-sia. Padahal anggaran yang dialokasikan sangat besar,” ujar Adjie saat ditemui, Rabu (11/6/2025).

Diketahui, pembangunan jalan ini dimulai sejak 2009 dengan harapan menjadi salah satu akses vital pesisir. Namun hingga kini progresnya belum menunjukkan penyelesaian menyeluruh. Padahal proyek ini pernah digadang sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi pesisir PPU.

“Kalau tidak difungsikan secara optimal, tentu akan menjadi kerugian besar. Harus ada komitmen bersama agar proyek ini tidak terhenti,” tambahnya.

Baca Juga:   Ruas Pemuda Hadir Sebagai “Agen Of Control” Kepemimpinan Baru di PPU

Ia menilai, meski urgensi penggunaannya belum mendesak, namun dalam jangka panjang jalan ini dapat menjadi penghubung penting bagi aktivitas warga pesisir serta sektor pariwisata dan perikanan.

“Mandek bertahun-tahun bukan berarti harus ditinggalkan. Kita harus berpikir prospektif. Aset ini bisa jadi penggerak ekonomi baru,” kata Noval.

Ia juga mengingatkan, keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan untuk membiarkan proyek mangkrak. Pemkab PPU diminta menyusun strategi pelaksanaan bertahap, serta membuka peluang kerja sama antarinstansi maupun dukungan pusat.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, proyek jalan pesisir diharapkan bisa kembali dilanjutkan demi kemajuan kawasan dan kemaslahatan masyarakat PPU, khususnya di wilayah pesisir.

“Nilai investasinya tidak kecil. Tapi bukan berarti proyek ini kita kubur. Minimal difungsikan dulu secara layak. Jangan jadi contoh pemborosan,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER