PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyampaikan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (28/5/2025) lalu.
Laporan kala itu dibacakan oleh Ketua Pansus, Thohiron, memuat beragam catatan strategis, termasuk evaluasi terhadap capaian pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan adalah penanggulangan kemiskinan di wilayah PPU.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyoroti perlunya strategi jangka panjang dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di daerah. Menurutnya, kemandirian masyarakat miskin tidak bisa dicapai melalui pendekatan instan.
“Kemandirian terhadap masyarakat miskin itu tidak bisa dalam waktu instan. Karena jumlahnya begitu besar dan karakter persoalannya juga beragam. Harus dibedakan antara kemiskinan umum dan kemiskinan ekstrem,” ujar Bijak, Senin (9/6/2025).
Ia yang juga Wakil Ketua Pansus LKPJ 2024 itu menjelaskan bahwa untuk kategori kemiskinan ekstrem yang biasanya didefinisikan dengan pendapatan di bawah Rp300 ribu per bulan, pemerintah memang bisa melakukan intervensi langsung melalui program bantuan tunai. Namun, bagi kelompok miskin secara umum, diperlukan upaya struktural yang lebih luas dan berkesinambungan.
“Kemiskinan ekstrem bisa diintervensi melalui bantuan, misalnya Rp400 ribu per bulan. Tapi untuk kemiskinan secara umum jumlahnya jauh lebih besar dan solusinya tidak bisa instan. Harus melalui proses dan pertumbuhan daerah itu sendiri,” jelasnya lagi.
Bijak menekankan bahwa pengurangan kemiskinan harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas fiskal pemerintah daerah, pertumbuhan investasi, serta penciptaan lapangan kerja. Faktor-faktor inilah yang dinilainya sebagai bagian dari strategi penguraian kemiskinan secara bertahap.
Ia berharap hasil rekomendasi Pansus LKPJ dapat menjadi bahan refleksi serius bagi pemerintah daerah agar penyusunan program ke depan lebih menyasar pada pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Bagaimana daya beli masyarakat meningkat, ekonomi tumbuh, lapangan kerja terbuka, itu semua harus dibangun bersamaan. Kalau hanya mengandalkan intervensi model bantuan saja, maka kemandirian masyarakat tidak akan tercapai,” tambah Bijak.
Penulis: Robbi Lalat