PPU – Jalan Bypass Pasar Sepaku kembali mengalami kerusakan. Rigid beton di sisi kanan jalan amblas pada Senin (9/6/2025), tepatnya dari arah Desa Bukit Raya menuju Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku.
Kerusakan terjadi akibat amblasnya beton jalan saat sebuah mobil tangki curah Hi Blow (fly ash) dengan kapasitas 16,3 kiloliter terjebak di lokasi. Diduga kendaraan tersebut sedang berhenti untuk beristirahat, namun permukaan jalan tiba-tiba ambles cukup dalam. Sebagian roda belakang sebelah kiri truk terperosok, membuat kendaraan dalam posisi miring dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Hingga pukul 19.22 Wita, posisi truk masih belum berhasil dievakuasi.
Peristiwa ini merupakan kejadian susulan, di mana sebelumnya beton sisi kiri jalan arah yang sama juga mengalami amblas. Sayangnya, kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan berarti dan kini kondisinya semakin dalam, meskipun telah dipasang rambu darurat seadanya berupa kayu dan pita garis polisi berwarna kuning-hitam.
Jalan Bypass Pasar Sepaku diketahui memiliki kontrak pembangunan tertanggal 22 Agustus 2023, dengan masa pelaksanaan 420 hari. Artinya, proyek seharusnya rampung pada September 2024. Namun kini, baru berusia sekitar sembilan bulan sejak selesai, jalan tersebut sudah mengalami kerusakan hingga tiga kali di bagian beton sisi kanan dan kiri.
Jalan dengan lebar total 31 meter ini terdiri atas 26 meter ruang milik jalan (rumija), ditambah masing-masing lima meter sisi kiri dan kanan. Area beton tepi jalan kerap dijadikan tempat berhenti atau parkir oleh kendaraan bertonase berat, termasuk yang mengangkut alat berat. Meski tak berlama-lama, beban besar ditengarai berpengaruh terhadap kekuatan konstruksi.
Apalagi, struktur jalan ini dibangun sejajar dengan jalan nasional yang lebih dulu ada. Untuk menyamakan elevasi, beberapa ruas jalan perlu ditimbun dengan tanah urug cukup tinggi, yang membuat tepi jalan lebih rentan amblas jika mendapat tekanan berlebih.
Rudy, seorang warga Sepaku, menilai perlunya pemasangan rambu khusus yang menandai larangan parkir bagi kendaraan berat di titik-titik rawan.
“Kalau tanda larangan parkir, sudah ada sih. Tapi kan bukan di tempat yang biasa dijadikan kendaraan beban berat parkir. Kalau amblas-amblas terus begini, harus segera dikasih rambu. Baha juga eh, kalau misal kejadian, mobilnya sampai terguling ke bawah, kan malah bahaya. Dalam lho itu permukaan jalan dengan tanah di bawah. Ada lima meteran itu tingginya,” ungkap Rudy saat ditemui, Senin (9/6/2025).
Jalan Bypass Pasar Sepaku dibangun sebagai solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di RT 6 dan RT 7 Desa Suka Raja, terutama pada hari Rabu saat pasar tumpah berlangsung. Kemacetan bisa mencapai satu kilometer saat pasar beroperasi.
Penulis: Riski Bypass
Editor: Robbi Lalat