spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Kukar Tanam Pohon dan Serukan Aksi Zero Waste

TENGGARONG – Seruan menjaga bumi bukan hanya slogan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuktikan komitmennya dengan aksi konkret dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Minggu (8/6/2025). Bertempat di kawasan Taman Tanjong, Pemkab Kukar menggelar penanaman pohon dan kampanye gerakan zero waste bersama masyarakat.

Bupati Kukar Edi Damansyah yang hadir langsung memimpin kegiatan tersebut menekankan pentingnya momentum ini sebagai ajakan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan lingkungan, khususnya soal sampah plastik.

“Hari ini kita tanam pohon, tapi lebih dari itu, ini soal membangun kesadaran bersama. Penanganan sampah plastik harus jadi gerakan kolektif, sesuai tema Hari Lingkungan Hidup tahun ini,” tegas Edi.

Ia juga mengapresiasi kontribusi aktif masyarakat Kukar yang sudah mulai terlibat dalam pengelolaan sampah mandiri, baik melalui bank sampah, TPS 3R, maupun kegiatan berbasis komunitas. Namun Edi mengingatkan, perjuangan ini belum selesai.

“Kesadaran harus ditanamkan dari rumah. Sampah bukan cuma masalah, tapi juga peluang jika kita kelola dengan benar,” ujarnya.

Baca Juga:   DP3A Kukar Gagas Mall Gender, Satu Atap Layanan Khusus Perempuan dan Anak

Tahun ini, tema global Hari Lingkungan Hidup adalah Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience. Namun Kukar memilih fokus pada dua isu lokal yang mendesak: pemulihan ruang hijau dan pengurangan sampah plastik. Dua hal ini dinilai saling terkait dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemkab Kukar berkomitmen memperkuat program lingkungan berbasis masyarakat. Mulai dari peningkatan kapasitas bank sampah, pembangunan TPS 3R, hingga pembentukan kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas lokal.

Tak hanya menyasar orang dewasa, kampanye lingkungan juga diarahkan ke sekolah-sekolah. Program edukasi lingkungan kini diperluas hingga tingkat sekolah dasar dan menengah.

“Kalau ingin perubahan jangka panjang, mulai dari anak-anak. Kami sudah kerja sama dengan sekolah untuk membentuk budaya peduli lingkungan sejak dini,” tutup Edi. (Adv)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER