PPU – Banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memicu perhatian dari DPRD setempat. Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid, menyoroti pentingnya validasi dan transparansi perizinan usaha yang aktif di wilayah tersebut.
“Kami ingin Disnakertrans memberikan data-data perusahaan yang beroperasi di PPU, khususnya terkait status izinnya, apakah masih aktif atau sudah tidak berlaku,” ujar Wahid, Rabu (4/6/2025).
Wahid mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU segera menginventarisasi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Inventarisasi ini, menurutnya, penting sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah serta langkah pengawasan dan pembinaan ke depan.
Ia menekankan bahwa kepastian legalitas usaha sangat penting, terutama untuk memastikan kontribusi nyata perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR). Menurutnya, kejelasan status hukum perusahaan akan berdampak langsung terhadap arah dan efektivitas program-program pemberdayaan masyarakat.
“Perusahaan ini seharusnya bisa ikut menyejahterakan masyarakat sekitar melalui CSR. Kalau izinnya jelas dan aktif, tentu kontribusinya juga bisa lebih terarah,” tegasnya. (ADV)
Penulis: Deddy Pz
Editor: Robbi Lalat