spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BK DPRD Kaltim Siap Tegur Anggota yang Mangkir Rapat

SAMARINDA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menegaskan akan memberikan teguran kepada anggota legislatif yang kerap tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Kaltim tanpa alasan yang jelas.

Menurut Subandi, berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, legislator yang tidak hadir sebanyak enam kali secara berturut-turut tanpa alasan yang dapat diterima akan mendapat rekomendasi teguran tertulis dari BK.

“Kalau sudah tiga kali (tidak hadir dalam rapat paripurna), kami akan secara lisan menyampaikan ke fraksi. Sifatnya hanya penyampaian saja. Kalau sudah enam kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, baru kami keluarkan rekomendasi,” terangnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan BK, sebut Subandi, berupa teguran tertulis yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim. Selanjutnya, pimpinan dewan akan menyampaikan teguran tersebut ke fraksi untuk ditindaklanjuti.

“Pimpinan yang kemudian memanggil atau bersurat ke fraksinya. Dan harus diseriusi oleh fraksinya kalau sampai berturut-turut tanpa alasan. Karena mohon maaf, bisa sampai pada proses PAW (Pergantian Antarwaktu),” lanjut Subandi.

Baca Juga:   PSU Kukar Berjalan Damai, Salehuddin: Ini Bukti Kedewasaan Demokrasi

Hingga rapat paripurna ke-15 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025), Subandi mengungkapkan sudah ada beberapa legislator yang absen hingga tiga kali. Namun, belum ada yang mencapai enam kali berturut-turut. Politisi PKS itu enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud.
(adv)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER