PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyambut langsung kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan kerjanya ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (28/5/2025).
Rombongan Wapres tiba di Bandara IKN sekitar pukul 14.00 Wita menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara dan melanjutkan perjalanan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Selain Bupati PPU, penyambutan juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, serta Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
Dalam momen penyambutan, Mudyat Noor menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wapres Gibran, seraya berbincang hangat mengenai sejumlah agenda kunjungan kerja di IKN yang menjadi pusat perhatian nasional.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam percepatan pembangunan IKN, serta membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung program nasional Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran,” ujar Mudyat.
Kunjungan Wapres Gibran kali ini merupakan yang pertama sejak Mudyat Noor dilantik sebagai Bupati PPU. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung berbagai proyek strategis nasional yang sedang dibangun di kawasan IKN.
Adapun salah satu titik yang dikunjungi adalah proyek pembangunan Jalan Tol Km 58 yang menghubungkan akses ke KIPP IKN di Kecamatan Sepaku. Selain itu, Wapres juga dijadwalkan meninjau pembangunan RS Abdi Waluyo, Universitas Gunadarma, dan proyek menara ASN Tower.
Lawatan Wapres Gibran ke Kalimantan Timur ini berlangsung selama dua hari, mulai 28 hingga 29 Mei 2025, sebagai bagian dari komitmen pemerintah pusat mempercepat pembangunan IKN yang digadang-gadang menjadi simbol peradaban baru Indonesia.
Diketahui, Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dijadwalkan akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2028 mendatang, seiring rampungnya infrastruktur utama di kawasan tersebut. (ADV)
Editor: Robbi Lalat