spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Dukung Pemutaran Lagu Indonesia Raya Dua Kali Seminggu

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menerapkan kebijakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis di seluruh instansi pemerintahan serta sekolah-sekolah di wilayah Kaltim.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, khususnya di kalangan generasi muda. Penguatan karakter dan cinta tanah air dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan globalisasi serta dinamika kebangsaan saat ini.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Safuad, menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.

“Ini langkah yang sangat baik, agar masyarakat—terutama anak-anak muda—lebih mendalami rasa cinta terhadap negara kita,” ujar Safuad saat diwawancarai, Senin (26/5).

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya diterapkan di lingkungan pemerintahan dan sekolah, tetapi juga diperluas ke ruang-ruang publik seperti pusat perbelanjaan dan bandara.

Safuad mencontohkan praktik serupa di Yogyakarta, di mana pemutaran lagu Indonesia Raya telah berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Baca Juga:   Agusriansyah Ridwan: Saatnya Generasi Muda Jadi Pelopor Transformasi Pertanian Kaltim Adv DPRD Kaltim

“Kalau di Jogja, saya lihat masyarakat sudah sangat tertib saat lagu Indonesia Raya diputar. Saya harap di sini juga bisa seperti itu. Di Bandara Samarinda sudah mulai, tapi memang masih tahap awal,” tambahnya.

Ia juga mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara merata di seluruh kabupaten/kota, termasuk hingga ke tingkat pemerintahan daerah tingkat dua. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi dan keterlibatan seluruh elemen pemerintah.

“Ini soal membangun kesadaran kolektif. Lagu Indonesia Raya bukan hanya simbol, tapi juga pengingat bahwa kita satu bangsa,” tegas Safuad.

Penulis: Hanafi
Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER