TENGGARONG – Di bawah terik mentari pagi, semangat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak luntur. Mereka memadati Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5/2025), untuk mengikuti pelantikan dan pengucapan sumpah serta Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.
Sebanyak 3.780 orang yang sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), kini resmi menyandang status sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK. Dengan seragam hitam putih dan pin Korpri tersemat di dada kiri, momen ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan karier mereka.
“Pelantikan ini bukan sekadar pengukuhan status, tapi awal dari tanggung jawab besar. Saya harap seluruh PPPK bekerja dengan disiplin dan penuh integritas,” tegas Edi dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa perubahan status harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, seluruh PPPK akan dievaluasi secara berkala sesuai regulasi yang berlaku. Evaluasi ini mencakup kinerja, kedisiplinan, dan kontribusi terhadap pelayanan publik.
“PPPK memiliki aturan yang sangat rinci, termasuk ketentuan perpanjangan kontrak. Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak diperpanjang,” ujarnya.
Edi juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, hingga satuan kerja tempat PPPK bertugas untuk melakukan pembinaan dan supervisi yang objektif.
“Tolong PPPK ini dimanfaatkan dan dibina dengan baik agar berdampak nyata pada pelayanan kepada masyarakat,” imbaunya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari hasil rekrutmen PPPK tahap I tahun 2024. Sementara itu, masih ada 1.363 formasi tambahan yang tengah diproses dalam seleksi tahap II. Totalnya, Pemkab Kukar membuka 5.143 formasi PPPK, sebagai upaya untuk mengurangi jumlah THL yang tercatat sebanyak 5.776 orang di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). (adv)
Editor: Robbi