spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sadi dan Sengkaka Kukar 2025: Panggung Generasi Pelestari Budaya Kutai

TENGGARONG – Ajang Grand Final Sadi dan Sengkaka Kukar 2025 resmi digelar, Sabtu (25/5/2025), sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara dalam mencetak generasi muda pelestari budaya Kutai. Memasuki tahun keempat penyelenggaraan, kegiatan ini telah menjadi agenda tahunan tetap yang memperkuat identitas budaya daerah.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menegaskan bahwa pemilihan Sadi dan Sengkaka bukan sekadar kontes seremonial, melainkan bagian dari proses pembinaan karakter dan wawasan budaya bagi generasi muda Kukar.

“Ajang ini bukan hanya soal tampil di panggung, tapi bagaimana mereka benar-benar memahami, mencintai, dan menjadi contoh dalam menjaga budaya Kutai,” ujar Thauhid saat ditemui usai acara.

Ia juga mengungkapkan bahwa para pemenang tahun ini akan dipersiapkan untuk mengikuti seleksi Duta Budaya tingkat Provinsi Kalimantan Timur, mewakili Kutai Kartanegara dengan harapan meraih prestasi terbaik.

“Mudah-mudahan tahun ini duta budaya Kukar bisa menyapu bersih penghargaan di tingkat provinsi,” tambahnya optimistis.

Tak hanya tampil di kompetisi, para finalis Sadi dan Sengkaka juga akan diberi mandat sebagai role model generasi muda. Mereka akan aktif mempromosikan budaya Kutai melalui berbagai platform, termasuk media sosial, serta dilibatkan dalam penyambutan tamu luar daerah dan kegiatan resmi dinas selama satu tahun ke depan.

Baca Juga:   Lindungi Pekerja Rentan, Distransnaker Kukar Gencarkan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

“Para finalis ini akan kami libatkan dalam berbagai kegiatan, seperti mendampingi dinas atau tamu luar yang datang, agar mereka bisa langsung mengenalkan budaya Kutai,” tutup Thauhid.

Melalui ajang ini, Disdikbud Kukar berharap dapat menumbuhkan rasa bangga generasi muda terhadap warisan budaya daerah, sekaligus menyiapkan mereka menjadi pelopor pelestarian budaya Kutai di masa depan. (adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER