spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Jadwalkan Audiensi dengan Otorita IKN, Bahas Dampak Akses Baypass di Sepaku

PPU — Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman menyampaikan DPRD PPU telah berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Terkait beberapa hal termasuk penyampaikan aspirais masyarakat Benuo Taka terhadap pembangunan IKN.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak negatif pembangunan turap di Jalan Bypass Sepaku. Salah satunya yang menyebabkan hilangnya akses warga menuju jalan utama, terutama di kawasan Desa Sukaraja.

Sariman yang juga legislator dari dapil Sepaku menyayangkan tidak adanya solusi sementara dari pihak kontraktor. Padahal warga sebelumnya dapat langsung keluar masuk rumah ke arah jalan utama tanpa hambatan.

“Dulu warga bisa langsung ke depan rumah tanpa hambatan. Sekarang, setelah dibangun turap yang tinggi itu, akses warga malah hilang. Ini semestinya jadi bagian dari tanggung jawab kontraktor,” ujar Sariman, Kamis (22/5/2025).

Ia menilai bahwa semestinya kontraktor menyediakan akses alternatif yang layak, seperti tangga atau jalur khusus, sebagai bagian dari kewajiban sosial terhadap dampak proyek infrastruktur tersebut.

“Kalau memang turap itu dibangun setinggi itu, ya kontraktor juga harus memikirkan jalan pengganti. Dibuatkan tangga atau jalur yang memungkinkan warga tetap beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.

Baca Juga:   Distan PPU Optimis Penuhi Target Vaksinasi PMK Tahun Ini

Sariman juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD PPU belum dapat berkoordinasi langsung dengan pihak kontraktor. Namun demikian, DPRD telah menjadwalkan pertemuan dengan Otorita IKN untuk menyampaikan keluhan warga.

“Kami belum bisa berkoordinasi dengan kontraktor. Tapi kami dari DPRD sudah menjadwalkan untuk bertemu langsung dengan otorita (IKN). Sebenarnya diagendakan bulan ini, namun ditunda karena otoritas belum bisa menerima. Mereka janji akan menjadwalkan ulang pada bulan Juni,” jelasnya.

Sariman memastikan bahwa dalam pertemuan tersebut, DPRD PPU akan menyampaikan berbagai keluhan masyarakat secara langsung kepada Kepala Otorita IKN, agar dapat ditindaklanjuti dengan solusi konkret.

“Kami akan sampaikan keluhan-keluhan masyarakat kepada Kepala Otorita agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER